Berita Subulussalam

Harga TBS Kelapa Sawit belum Sesuai Ketetapan Pemerintah, Apkasindo Aceh Minta Tim Turun ke Pabrik

"Fakta di lapangan bahwa pabrik kelapa sawit di Aceh sampai sekarang tidak mematuhi harga yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Netap Ginting.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Netap Ginting 

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Netap Ginting mendesak tim penetapan harga untuk turun ke pabrik guna menyelesaikan persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) di daerah itu yang dinilai merugikan petani.

Hal tersebut disampaikan Netap Ginting kepada Serambinews.com, Sabtu (14/12/2024), menyikapi fakta di lapangan bahwa harga TBS kelapa sawit hingga kini masih tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. 

Netap menerangkan, bahwa harga TBS yang dipatok pihak pabrik saat ini tidak lagi merujuk pada penetapan pemerintah.

"Fakta di lapangan bahwa pabrik kelapa sawit di Aceh sampai sekarang tidak mematuhi harga yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Netap Ginting.

Lebih jauh, Netap menjelaskan, hampir seluruh pabrik kelapa sawit di Aceh mengklaim rendemen TBS hanya bekisar 15 persen hingga 18 persen.

Padahal, beber Netap, petani swadaya saat ini sudah 50  persen menggunakan bibit bersertifikat.

Selain itu, sudah ada sekitar 20.000 hektare, kebun masyarakat dari program PSR yang sudah panen.

Untuk itu, Ketua DPW Apkasindo Aceh ini meminta kepada tim penetapan harga TBS Aceh untuk turun ke PMKS guna menguji rendemen TBS petani.

"Ini supaya ada transparansi rendem TBS petani sawit swadaya, pihak pabrik jangan hanya mengklaim sepihak," tegas Netap.

 Mantan Ketua Komisi B DPRK Subulussalam periode 2009-2014 ini mengatakan, sesuai Permentan 01 Tahun 2018 yang saat ini telah berubah menjadi Permentan 13 Tahun 2024, tetang Pedoman Penetapan Harga TBS Petani adalah untuk melindungi petani dari tindakan semena-mena PMKS.

Dalam hal ini, kata Netap, posisi pemerintah adalah sebagai penengah.

Alasan kedua kenapa tidak singkron harga TBS Disbun Aceh Dengan PMKS, karena petani sawit swadaya belum ada yang bermitra.

"Kalau memang demikian alasannya, kami petani sawit tidak ada soal untuk bermitra dengan PMKS,” tukas dia. 

“Silakan pihak PMKS buat saja model kerja samanya seperti apa, yang kami minta ya harus saling menguntungkan," ujar Netap.

Intinya, ucap Netap, petani berharap Dinas Perkebunan dan instansi terkait lainnya di kabupaten/kota yang ada PMKS-nya harus jadi penengah.

"Layani kami kedua belah pihak yang saling bertikai ini supaya sepaham,” pintanya.

“Kami petani sawit juga ingin bersanding dengan PMKS, bukan bertanding apalagi bersaing," tandas Netap.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved