Berita Subulussalam
Harga TBS Kelapa Sawit di Aceh Jauh di Bawah Penetapan Pemerintah, Apkasindo Minta Tim Turun Tangan
Sejatinya, kata Netap Ginting harga TBS kelapa sawit sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dapat mencapai Rp 3.531 per kilogram.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Sejatinya, kata Netap Ginting harga TBS kelapa sawit sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dapat mencapai Rp 3.531 per kilogram.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Aceh, Netap Ginting menyoroti harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di daerah ini.
"Kita sorot karena, meski harga Crude Palm Oil (CPO) naik, tapi harga TBS di Subulussalam masih di bawah harga ketetapan pemerintah," kata Ketua Apkasindo Provinsi Aceh, Netap Ginting kepada Serambinews.com, Minggu (15/12/2024).
Netap pun menyampaikan harga TBS kelapa sawit di Aceh wilayah barat selatan yang masih berada pada level 3.125 per kilogram. Harga ini untuk level tertinggi dan hanya pada satu pabrik.
Hal serupa juga TBS untuk Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di wilayah pantai timur Aceh.
Sejatinya, kata Netap Ginting harga TBS kelapa sawit sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dapat mencapai Rp 3.531 per kilogram.
Harga itu untuk tanaman kelapa sawit berusia 10-20 tahun. Sementara fakta di lapangan sampai saat ini harga tertinggi TBS kelapa sawit di pabrik hanya Rp 3.125 per kilogram, itu pun hanya satu pabrik.
Baca juga: Pemkab dan Dinas P2TP2A Aceh Barat Diminta Lebih Serius Tangani Kasus Perlindungan Anak
Belasan pabrik kelapa sawit lainnya yang beroperasi di Aceh bahkan membeli TBS petani di bawah Rp 3.000 per kilogram.
Atas kondisi ini Netap Ginting mendesak tim penetapan harga untuk turun ke pabrik-pabrik guna menyelesaikan persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) di daerah ini yang dinilai merugikan petani.
Sebab di lapangan harga TBS kelapa sawit hingga kini masih tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Netap menyatakan bahwa harga TBS yang dipatok pihak pabrik saat ini tidak lagi merujuk pada penetapan pemerintah.
"Fakta di lapangan bahwa pabrik kelapa sawit di Aceh sampai sekarang tidak mematuhi harga yang ditetapkan oleh Pemerintah," ujar Netap Ginting.
Lebih jauh Netap menjelaskan hampir seluruh pabrik di Aceh mengklaim rendemen TBS hanya bekisar 15 persen hingga 18 % .
Baca juga: Episode Terbaru Drakor When The Phone Rings, Sa Eon Siapkan Hadiah Spesial untuk Hee Joo
Padahal, kata Netap petani swadaya saat ini sudah 50 persen menggunakan bibit bersertifikat.
Selain itu, sudah ada sekitar 20.000 hektare kebun masyarakat dari program PSR yang sudah panen.
Untuk itu, Netap menyatakan sebagai Ketua DPW Apkasindo Aceh meminta kepada tim penetapan harga TBS Aceh untuk turun ke PMKS menguji rendemen TBS petani.
"Ini supaya ada transparansi rendem TBS petani sawit swadaya, pihak pabrik jangan hanya mengklaim sepihak," tegas Netap.
Ketua Komisi B DPRK Subulussalam periode 2009-2014 ini pun mengatakan sesuai Permentan 01 Thn 2018 yang saat ini telah berubah menjadi Permentan 13 Thn 2024, tetang pedoman penetapan Harga TBS petani adalah untuk melindungi petani dari tindakan semena-mena PMKS.
Dalam hal ini, kata Netap posisi pemerintah adalah sebagai penengah.
Baca juga: Episode Terbaru Drakor When The Phone Rings, Sa Eon Siapkan Hadiah Spesial untuk Hee Joo
Alasan kedua kenapa tidak singkron harga TBS Disbun Aceh Dengan PMKS, karena petani sawit swadaya belum ada yang mermitra.
"Kalau memang demikian alasannya, kami petani sawit tidak ada soal untuk bermitra dengan PMKS. Silakan pihak PMKS buat saja model kerjasamanya seperti apa, yang kami minta ya harus saling menguntungkan," ujar Netap.
Intinya, kata Netap petani berharap Dinas Perkebunan dan instansi terkait lainnya di kabupaten/kota yang ada PMKS-nya harus jadi penengah.
"Layani kami kedua belah pihak yang saling bertikai ini supaya sepaham. Kami petani sawit juga ingin bersanding dengan PMKS, bukan bertanding, apalagi bersaing," tandas Netap. (*)
Antoni Berampu Kembali Jabat Ketua PGRI Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Banleg DPRK Rampungkan Raqan RPJMD, Tampung Visi Misi Walkot Subulussalam dan Penuntasan Defisit |
![]() |
---|
Investor China Tertarik Paparan HRB di Surabaya, Siap Turun Berinvestasi ke Kota Subulusalam |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.