Jumat, 8 Mei 2026

Kajian Islam

Hukum Mengeringkan Air Wudhu, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa tidak ada hadis yang membahas tentang mengelap atau mengeringkan air bekas wudhu.

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa tidak ada hadis yang melarang atau mewajibkan mengeringkan sisa air wudhu. 

Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuuwa rasuuluhuu, allaahummaj'alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriina, waj'alnii min 'ibadikash shaalihiin.

Artinya: Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah.

Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.

(Serambinews.com/Yeni Hardika) 

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved