Berita Bireuen
Ketua DSI Pusat Lantik 26 Mediator Provinsi Aceh
Pelantikan sebagai anggota DSI provinsi Aceh berlangsung di salah satu ruang kuliah program pascasarjana IAI Almuslim Aceh, Peusangan Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Pusat, Prof Sabela SH MH PhD, Sabtu (14/12/2024) melantik dan mengukuhkan 26 mediator, arbiter, praktisi DSI Provinsi Aceh dari sejumlah kabupaten/kota.
Pelantikan sebagai anggota DSI provinsi Aceh berlangsung di salah satu ruang kuliah program pascasarjana IAI
Almuslim Aceh, Peusangan Bireuen.
Data diperoleh Serambinews.com, mereka yang dilantik itu mediator, arbiter, praktisi DSI dari Bireuen, Pidie, Banda Aceh, Aceh Besar, Wonogiri, Aceh Tengah dan Aceh Utara seluruhnya berjumlah 26 orang.
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah, para mediator DSI ini juga menandatangani pakta integritas.
Ketua DSI Pusat, Prof Sabela Gayo SH, MH PhD mengatakan, DSI sebagai wadah, payung sebagai tempat
berlindung untuk menyelesaikan tugas-tugas dalam membantu masyarakat.
Dewan sengketa Indonesia katanya, sejak lama sudah menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai lembaga arbitrase dan sejumlah negara.
Baca juga: Bank Aceh Syariah Borong Empat Penghargaan BPKH Banking Awards 2024
Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin SH MM dalam sambutannya disampaikan Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM antara lain mengatakan, Pemkab Bireuen menyampaikan ucapan selamat atas pengambilan sumpah/janji profesi dan pelantikan mediator/ajudikator/konsiliator/ arbiter DSI Provinsi Aceh.
Keberadaan DSI katanya mampu mampu membantu penyelesaian sengketa secara bermartabat dan berkeadilan, untuk menghindarkan gejolak sosial kemasyarakatan maupun pertikaian di tengah-tengah pemerintahan maupun masyarakat.
DSI merupakan lembaga perkumpulan yang bertujuan memberikan layanan alternatif penyelesaian
sengketa tanpa harus sampai ke ranah hukum atau pengadilan.
Melalui instrumen kelembagaan DSI maupun dengan menggunakan kompetensi/keahlian masing-masing mediator/ ajudikator/ konsiliator/ arbiter yang terdaftar di DSI.
Baca juga: Hari Juang TNI-AD Ke-79, Korem Lilawangsa Gelar Donor Darah dan Sunat Massal Gratis
“Pemkab Bireuen berharap para mediator / ajudikator / konsiliator / arbiter di Aceh yang hari ini dilantik
mampu bersinergi dengan Pemkab Bireuen dan mampu mengayomi masyarakat dengan tetap mengedepankan adat istiadat, dan syariat Islam yang berlaku,” ujarnya.
Pelantikan dihadiri Rektor dan wakil rektor IAI Almuslim Aceh, Peusangan Bireuen, pengurus MAA, para mahasiswa dan undangan lainnya. (*)
Pengurus Masjid Agung Bireuen Gelar Kenduri Maulid, Dihadiri Ribuan Warga |
![]() |
---|
Pemuda Cureh Bireuen Sukses Gelar Lomba Layang Tunang Antar Desa |
![]() |
---|
36 Anggota Pramuka Pesantren Ummulqura Bireuen Dilepas Naik Bus ke Jambore Internasional di Cibubur |
![]() |
---|
Di Tengah Terik Matahari, Ratusan Warga Peulimbang Bireuen Rela Mengantri di Pasar Murah |
![]() |
---|
DPMPTSP Bireuen Bahas RUPM 2025–2029, Libatkan Pelaku Usaha dan SKPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.