Berita Aceh Utara

Pengukuhan Pokdarwis Situs Cagar Budaya Samudera Pasai, Langkah Baru Membangun Pariwisata Aceh Utara

Dalam sambutannya, Geuchik Beuringen, Abdul Manan menyampaikan bahwa pembentukan Pokdarwis bertujuan untuk menguatkan peran masyarakat sebagai...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok Panitia
Kelompok Sadar Wisata Situs Cagar Budaya Kerajaan Islam Samudera Pasai Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (14/12/2024) resmi dikukuhkan.     

Dalam sambutannya, Geuchik Beuringen, Abdul Manan menyampaikan bahwa pembentukan Pokdarwis bertujuan untuk menguatkan peran masyarakat sebagai aktor utama dalam pembangunan pariwisata.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situs Cagar Budaya Kerajaan Islam Samudera Pasai Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (14/12/2024) resmi dikukuhkan.

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Aceh Utara, Umar Ali SSos MAP.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Geuchik Gampong Beuringen Nomor 9 Tahun 2024 tertanggal 10 Oktober 2024.

SK ini menetapkan pembentukan Pokdarwis dengan masa bakti 2025-2030, menjadi langkah baru untuk membangun pariwisata di Aceh Utara.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat Samudera Ilyas, SE, Kapolsek Samudera, perwakilan Danramil, Geuchik Gampong Beuringen Abdul Manan, Ketua Tuha Peut, perangkat gampong, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, unsur pemuda, serta pendamping desa.

Dalam sambutannya, Geuchik Beuringen, Abdul Manan menyampaikan bahwa pembentukan Pokdarwis bertujuan untuk menguatkan peran masyarakat sebagai aktor utama dalam pembangunan pariwisata.

"Kami berharap Pokdarwis dapat bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengelola dan mengembangkan objek wisata yang ada di Gampong Beuringen.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata," ujarnya.

Pembentukan Pokdawis ini mendapat apresiasi dari Camat Samudera, Ilyas SE.

Baca juga: Pemkab Aceh Tamiang Dorong Pokdarwis Berdayakan Masyarakat Lokal dalam Membangun Pariwisata

 "Kehadiran Pokdarwis telah lama kita nantikan. Ke depan, Pokdarwis diharapkan mampu mengelola dan memajukan potensi wisata sejarah seperti monumen, museum, dan Makam Malikussaleh.

Selain itu, kita juga akan mendorong pembangunan fasilitas pendukung wisata untuk mendukung kemajuan pariwisata daerah," ucap Ilyas.

Sementara itu, Kabid Pariwisata, Umar Ali, SSos MAP, menyambut baik pembentukan Pokdarwis ini.

Ia menyatakan kesiapan Dinas Pariwisata untuk bersinergi dan mendukung program kerja Pokdarwis dalam melindungi dan melestarikan situs sejarah serta mengembangkan potensi wisata lainnya.

"Kami akan mendukung pengembangan berbagai produk wisata, seperti wisata kuliner, edukasi, dan minat khusus, demi menjadikan Gampong Beuringen sebagai destinasi unggulan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pokdarwis Situs Cagar Budaya Kerajaan Islam Samudera Pasai, Tgk Faisal SE MPd, bersama timnya akan mengemban tugas untuk mengelola dan mengembangkan Situs Kerajaan Islam Samudera Pasai sebagai destinasi wisata sejarah, religi, dan budaya.

Acara pengukuhan berjalan lancar dan aman.

Baca juga: Aceh Tamiang Edukasi Pokdarwis Kelola Sampah di Objek Wisata

Dengan terbentuknya Pokdarwis, diharapkan Gampong Beuringen dapat menjadi salah satu pusat wisata sejarah yang berkontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat Aceh Utara.

Untuk diketahui, dari 852 gampong dalam 27 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara 26 di antaranya sudah ditetapkan menjadi gampong wisata.

Penetapan itu dilakukan pada tahun 2021 melalui Keputusan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 556/ 615 /2021 tentang Nama-Nama Gampong Wisata  di Kabupaten Aceh Utara.

Dalam aturan tersebut disebutkan, penetapan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan, serta dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait peningkatan kualitas perkembangan kepariwisataan di daerah.

Pokdarwis adalah lembaga yang peduli dengan pengembangan pariwisata di suatu daerah yang dibentuk oleh pelaku kepariwisataan yang memiliki tanggung jawab, kepedulian, dan peran penggerak. 

Di Kabupaten Aceh Utara, gampong wisata berkewajiban membentuk Pokdarwis melalui Surat Keputusan Geuchik. 

Tugas Pokdarwis membantu menciptakan ketertiban dan keamanan di sekitar lokasi wisata, bekerjasama dengan pihak keamanan, mendukung iklim kondusif kepariwisataan, meningkatkan pembangunan daerah. 

Kegiatan Pokdarwis mengikuti pelatihan sumber daya manusia pariwisata, mengikuti pelatihan manajemen SDM pariwisata, mengikuti pelatihan regulasi pariwisata. (*)

Baca juga: Bantu Bentuk Pokdarwis Naga Umbang di Lhoknga, Mahasiswa USK Beri Penyuluhan Kelola Desa Wisata


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved