Bongkar Kasus Brigadir AK Tembak Warga, Haryono Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda Kalteng
Haryono, seorang sopir taksi online di Palangka Raya, juga terseret dalam tindakan brutal yang dilakukan Anton.
SERAMBINEWS.COM, PALANGKA RAYA - Polisi akhirnya buka suara terkait penetapan Haryono, sopir taksi online yang sebelumnya dikenal sebagai saksi kunci dalam kasus penembakan brutal oleh Brigadir AK (Anton Kurniawan), sebagai tersangka.
Insiden yang menggemparkan itu terjadi pada Rabu (7/11/2024) di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Awalnya, Haryono disebut sebagai saksi kunci yang melaporkan kejadian penembakan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oleh Brigadir AK.
Namun, perkembangan terbaru dalam penyelidikan justru menyeret Haryono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dia dipecat dengan tidak hormat karena menembak Budiman Arisandi, warga Banjarmasin, di Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Rabu (27/12/2024).
Mayat korban kemudian dibuang ke sebuah parit beberapa kilometer dari lokasi kejadian dan baru ditemukan pada Jumat (6/12/2024).
Menurut kepolisian kasus ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Haryono, seorang sopir taksi online di Palangka Raya, juga terseret dalam tindakan brutal yang dilakukan Anton.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyebut, Anton dan Haryono sudah saling mengenal lebih dari satu bulan.
Keterlibatan Haryono dalam kasus penembakan yang dilakukan Anton ini bermula dari pertemuan keduanya di Jalan Tjilik Riwut Km 1 pada Selasa (26/12/2024).
Kemudian, kata Erlan, Haryono yang memindahkan senjata api dari dashboard mobil ke kursi belakang tengah.
Setelah Anton membunuh Budiman Arisandi, Haryono membantu membuang mayat korban di parit kebun sawit.
"Saudara H juga bersama-sama saudara A membersihkan bekas darah di mobil yang mereka kendarai," jelas Erlan.
Erlan menyebut, Haryono juga yang membuang karpet mobil itu ke sebuah sungai yang berada di jalan Katingan-Palangka Raya.
Setelah, lanjutnya, Haryono mengendarai mobil bak terbuka secara beriringan bersama Anton.
Kemudian, Haryono membantu membongkar dan memindahkan muatan yang ada di mobil tersebut. Namun, Erlan tak menjelaskan secara rinci apa saja muatan mobil tersebut.
"Selanjutnya, saudara H membantu saudara A bertemu dengan saksi P untuk membantu mencarikan pikup lainnya untuk mengangkut barang-barang tersebut," ujar Erlan.
Selain itu, Haryono juga yang mengantar mobil ke tempat pencucian mobil di Palangka Raya.
Saat hendak mencuci mobil, Haryono menyampaikan bahwa mobil tersebut bekas menolong korban laka lantas di Kecamatan Jabiren, Pulang Pisau.
Kemudian, Haryono mengganti kulit jok mobil yang terkena darah serta memperbaiki kursi yang rusak akibat terkena proyektil peluru dan menutup lubang proyektil tersebut dengan stiker.
"Itu peran saudara H, yang mana saudara mencari kendaraan untuk mencari barang, dan H yang membersihkan barang bukti," jelas Erlan.
Untuk mencegah Haryono menceritakan aksi sadis tersebut, Anton mengirim uang sebanyak Rp 15 juta hasil penjualan mobil bak terbuka yang dicuri dari Budiman.
Menurut Erlan, selang beberapa hari uang tersebut dikembalikan Haryono sebesar Rp 11,5 juta.
Ketika ditanya kondisi terancam yang dialami Haryono, Erlan menyebut masih dalam pemeriksaan.
"Mohon doanya penyidik sekarang sedang maraton," kata dia.
Polda Kalteng juga belum menjelaskan tentang motif Anton menembak Budiman yang merupakan kurir ekspedisi tersebut hingga dua kali.
Awak media juga menanyakan terkait siapa yang membeli mobil yang dicuri Anton.
Namun, Erlan juga menyebut masih didalami.
Sebelumnya, ketika melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Polda Kalteng diminta untuk menelusuri kemungkinan kasus ini melibatkan narkotika jenis sabu.
Namun, Polda Kalteng masih mendalami dugaan tersebut.
"Masih kita dalami," ujar Erlan.
Istri Haryono: Suamiku hanya Sopir
Syok, sedih, dan tak percaya tergambar dari ekspresi Yuliani (38) setelah mengetahui suaminya H jadi tersangka dalam kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga ditembak polisi hingga tewas.
Kasus ini bermula dari temuan mayat pria tanpa identitas di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024).
Saat itu, mayat tersebut belum diketahui identitasnya.
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024).
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024). (TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)
Selang beberapa hari, Polda Kalteng mengungkap identitas BA dan penyebab kematiannya diduga dibunuh oleh anggota Polresta Palangka Raya inisial AK.
Sial bagi H, seorang supir taksi online yang malam itu mengantarkan polisi berpangkat Brigadir tersebut tanpa tujuan yang jelas.
Karena kenal, walau baru satu bulan, H pun setuju mengantarkan AK.
Mayat BA dibuang, mobilnya dicuri.
Menurut kepolisian, kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
H disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya BA.
Membuatnya jadi saksi kunci dalam kasus polisi bunuh warga sipil ini.
Menurut keterangan Yuliani, istri dari H, suaminya itu seperti orang depresi beberapa hari setelah dibawa AK keluar dari rumah.
Hingga akhirnya, H pun bercerita pada Yuliani tentang kejadian mengerikan yang dialaminya ketika menjadi supir mengantarkan AK.
Yuliani menyebut, suaminya sangat syok dan ketakutan setelah melihat kejadian itu.
Sempat di transfer sejumlah uang oleh AK agar H tak bercerita ke siapapun.
Namun, uang itu dikembalikan oleh H.
Setelah berdiskusi dengan istrinya, H akhirnya mantap untuk melaporkan kejadian tersebut ke Jatanras Polresta Palangka Raya bersama Yuliani pada Selasa (10/12/2024).
Selanjutnya, H diperiksa sebagai saksi, sejak saat itu, ia nyaris tak pulang ke rumah.
Khawatir dengan kondisi suaminya, Yuliani kemudian menggandeng pengacara untuk H.
Pada Senin (16/12/2024), Yuliani menjenguk H bersama kuasa hukumnya.
Bukannya melepas rindu, Yuliani justru dibuat lebih terpukul.
Ia mengira suaminya itu masih sebagai saksi, ternyata telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tanpa kejelasan motif dan kronologi.
"Suamiku korban, suamiku cuma jual jasa, dia hanya seorang supir," kata dia kepada awak media di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).
Tangis Yuliani pun pecah, seakan tak percaya amplop coklat yang digenggamnya berisi surat penetapan tersangka suaminya.
Niat Yuliani dan H memang baik, ingin mengungkap kejahatan yang diduga dilakukan Brigadir AK hingga menyebabkan BA tewas.
Sayangnya, niat baik itu berujung penetapan H sebagai tersangka.
"Suamiku diminta mengantarkan, karena memang itu kerjaannya. Dan masalah ini, aku terpukul, niat kami melapor ingin membuka kebenaran," ujarnya.
Kuasa hukum H, Parlin B Hutabarat mengatakan, pihaknya baru mengetahui bahwa H menjadi tersangka.
Menurut Parlin, kliennya itu adalah korban dan seharunsya menjadi justice collaborator atau orang yang bisa membuat kasus ini menjadi terang.
Berdasarkan cerita dari Yuliani, Parlin menyebut, kliennya H mendengar korban ditembak dua kali di kepala.
Parlin menyebut, dalam posisi tersebut, H ketakutan, karena ada penggunaan senjata api. Kalaupun H memberontak, kata dia, kemungkinan kliennya juga akan menjadi korban.
"Di bawah tekanan, keadaan yang membuat dia tertekan, karena oknum anggota polisi membawa senjata api. Itu cerita yang H sampaikan kepada istrinya," tambah Parlin.
Parlin menjelaskan, Brigadir AK mengajak H untuk keluar pada malam sebelum kejadian atau 26 November 2024.
Lalu, lanjut Parlin, setelah Brigadir AK dan H berkendara tanpa tujuan pasti.
AK mengajak H ke arah Katingan. Di jalan, AK meminta H untuk menghampiri BA.
"Singkat cerita oknum polisi tadi membawa orang masuk dalam mobil, lalu tiba-tiba polisi tersebut melakukan penembakan, di situlah H kaget," kata dia lagi.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Saksi Haryono Jadi Tersangka Kasus Brigadir AK Tembak Warga Sipil, Ini Penjelasan Polda Kalteng
Baca juga: Gelapkan Deposito Nasabah Rp 700 Juta, Oknum Karyawan BSI Ditahan
Tempuh Ratusan Kilometer Demi Ilmu, Siswa SMK Ummul Ayman 2 Belajar Jurnalistik ke Serambi Indonesia |
![]() |
---|
59 Anggota Kafilah Pijay Ikut TC, Nyak Syi Harapkan Ini di MTQ Aceh Ke-37 |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Daftar Bansos yang Siap Cair di Bulan September 2025, Apa Saja? |
![]() |
---|
Keras! YARA Tuding Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Bentuk Kejahatan Terhadap Lingkungan |
![]() |
---|
Atasi Aksi "Ninja Sawit" Polres Abdya Tingkatkan Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.