Berita Aceh Barat Daya

Atasi Aksi "Ninja Sawit" Polres Abdya Tingkatkan Patroli 

pencurian kelapa sawit atau "Ninja Sawit" meresahkan petani di Abdya khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto (kiri) dan Wakapolres Kompol Misyanto (kanan) sedang memberikan arahan kepada personel Polres setempat terkait aksi "Ninja Sawit". 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Aksi pencurian kelapa sawit atau "Ninja Sawit" meresahkan petani di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot.

Mengatasi aksi tersebut, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melakukan berbagi upaya agar Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik petani tidak lagi di curi oleh "Ninja Sawit".

"Sebagai Kapolres Abdya, saya memahami bahwa masalah pencurian buah sawit dapat merugikan petani dan perusahaan sawit, serta mengganggu stabilitas keamanan di wilayah kami. 

Oleh karena itu, kami telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi masalah ini," kata Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Naik Tipis, Segini Harga Sawit Per Kilogram di Tingkat Petani Aceh Singkil

Agus menyampaikan, upaya yang dilakukan Polres Abdya dalam mengatasi masalah tersebut, yaitu meningkatkan patroli di areal perkebunan sawit, baik milik perusahaan maupun masyarakat, untuk mencegah dan mendeteksi aksi pencurian buah sawit. 

"Patroli ini dilakukan secara rutin dan berkala untuk memastikan keamanan di wilayah perkebunan sawit," ucap Agus.

Kemudian, sambungnya, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan masyarakat dan petani sawit untuk memantau dan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. 

"Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah perkebunan sawit," ujarnya.

Baca juga: Polres Abdya Tangani Tiga Kasus Ninja Sawit pada Periode Januari-Juli 2025

Sebagai bentuk komitmen Polres Abdya, kata Agus, pihaknya sudah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan bahwa pelaku pencurian buah sawit dapat diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya," tegas Agus.

Bahkan, sebut Agus, pihaknya juga telah melakukan mediasi antara kelompok tani dan perusahaan sawit untuk menyelesaikan masalah dukungan pasokan bahan baku sawit.

"Kami telah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah perkebunan sawit," ujarnya.

Beberapa pelaku "Ninja Sawit", kata Agus, juga  telah ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Ninja Sawit Resahkan Petani di Aceh

Agus menuturkan, Polres Abdya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta melindungi hak-hak petani dan perusahaan sawit.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved