Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Penurunan Rp 15.000 pada 19 Desember 2024 Berikut Rinciaanya

Harga emas Antam hari ini adalah Rp 1.505.000 per gram, yang turun sebesar Rp 15.000 .

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
(Ilustrasi, Update harga emas Antam hari ini 18/12/2024) Harga emas di Banda Aceh hari ini per mayam masih stabil, namun emas Antam-UBS naik pada Senin 12 September 2022. 

SERAMBINEWS.COM - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), atau yang lebih dikenal dengan nama Antam, tercatat mengalami penurunan harga emas pada perdagangan Kamis, (19/12/2024).

Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini adalah Rp 1.505.000 per gram, yang turun sebesar Rp 15.000 dari harga pembukaan hari sebelumnya yang tercatat Rp 1.520.000 per gram.

Selain itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan.

Harga buyback hari ini tercatat Rp 1.354.009 per gram, turun sebesar Rp 18.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Perubahan harga ini juga terkait dengan aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, konsumen akhir yang membeli emas batangan tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), yang sebelumnya dikenakan untuk transaksi pembelian emas.

Namun, para pengusaha emas diwajibkan untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas batangan.

Pengenaan pajak ini lebih rendah dibandingkan dengan aturan sebelumnya yang menetapkan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen.

Harga emas yang tertera ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta.

Namun, perlu dicatat bahwa harga emas Antam di gerai-gerai lain dapat berbeda, tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing gerai.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan berat emas yang dijual, baik sebelum maupun setelah dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,25 persen:

0,5 gram: Harga dasar Rp 802.500, setelah pajak menjadi Rp 804.506

Emas dengan berat 0,5 gram dibanderol dengan harga dasar Rp 802.500, dan setelah dipotong pajak 0,25 persen (PPh 22), harga yang harus dibayar konsumen menjadi Rp 804.506.

1 gram: Harga dasar Rp 1.505.000, setelah pajak menjadi Rp 1.508.763

Harga emas per gram untuk berat 1 gram adalah Rp 1.505.000, dan setelah dikenakan pajak PPh 22, harga yang harus dibayar konsumen menjadi Rp 1.508.763.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved