Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Nyaris Rp1000 Triliun, Doktor Andi Ibrahim Dipecat

Produksi uang palsu dan surat berharga palsu Andi Ibrahim cs di kampus UIN Alauddin Makassar tak main-main.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Timur
Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu. 

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis memutuskan memberhentikan tidak hormat Dr Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan.

Hal itu disampaikan Prof Hamdan Juhanis dalam jumpa pers di Mapolres Gowa Kamis (19/12/2024).

"Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Prof Hamdan saat jumpa pers sindikat uang palsu di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Di depan Kapolres Gowa, Prof Hamdan Juhanis mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.

Prof Hamdan Juhanis mengungkapkan, ulah Dr Andi Ibrahim telah merusak nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.

"Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua Warek 1, Warek 2, Warek 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan," kata Prof Hamdan.

Sebelumnya, orang nomor satu di kampus negeri almamater hijau ini datang ke Polres Gowa menumpangi mobil Alphard berplat merah DD 12.

Ia tampak hadir mengenakan batik cokelat terang dipadukan celana kain hitam panjang.

Baca juga: Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, 17 Orang Jadi Tersangka, Libatkan 2 Pegawai Bank

17 Tersangka, Bertambah 2 Orang
 
 Profesi 17 tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin, beda-beda.

Tersangka pertama yang diamankan yakni Andi Ibrahim.

Andi Ibrahim diamankan saat polisi menggerebek pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, beberapa waktu lalu.

Andi Ibrahim merupakan seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

Dosen bergelar Doktor itu disebut-sebut sebagai bos besar percetakan uang palsu di UIN Alauddin.

Tersangka lainnya yang sudah diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian yakni MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Lima tersangka itu ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/20240 malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved