Berita Banda Aceh

Golkar Banda Aceh Beri Kompensasi untuk Caleg yang Belum Lolos

Ia menyebutkan ada delapan caleg di Banda Aceh yang tidak lolos Pemilu yang mendapat dana kompensasi.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Partai Golkar Banda Aceh, Sabri Badruddin menyerahkan kompensasi kepada calon legislatif (caleg) yang sudah berjuang pada Pemilu lalu yang belum lolos.  

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagai bentuk penghargaan kepada calon legislatif (caleg) yang sudah berjuang pada Pemilu lalu, Partai Golkar Banda Aceh memberikan kompensasi bagi caleg yang belum lolos. 

Adapun syarat mendapatkan dana kopensasi adalah, caleg yang berhasil mendapatkan suara di atas 150 suara untuk perempuan dan 350 suara bagi caleg laki-laki. 

Dana kompensasi ini diserahkan langsung oleh Ketua Partai Golkar Banda Aceh, Sabri Badruddin. 

Besaran kopensasi tergantung dari jumlah suara yang diperoleh setiap caleg dan dikalikan Rp 2.000. 

"Ini adalah sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi bagi semua kawan-kawan caleg yang telah berjuang menyumbang suara buat Partai Golkar.

Sehingga di Banda Aceh suara Golkar naik signifikan, yaitu sebesar lebih kurang 40 persen," kata Sabri kepada Serambinews.com, Jumat (20/12/2024).

Baca juga: Fraksi Partai Golkar di DPRA Ucap Selamat ke Mualem-Dek Fadh, Siap Dukung Program Gubernur Terpilih 

Ia menyebutkan ada delapan caleg yang tidak lolos Pemilu yang mendapat dana kompensasi

Yaitu caleg dapil 1: Cut Intan Arifah, Ilham Fahrul Fajar dan Zikrullah Ibna.

Caleg dapil 2: M Taufik Almusawar, Shahnaz Nabilla.

Caleg dari dapil 3: Amri Yusuf, Kasumi Sulaiman dan Askari.

Sabri menyatakan, dana kompensasi diberikan setiap bulan selama lima tahun. 

"Tapi kita serahkan per 2 bulan selama 5 tahun," sebut anggota DPRK Banda Aceh ini.

Baca juga: Warga Dikejutkan Penemuan Jasad Pria di Saluran Air di Gampong Cot Usi, Mutiara Timur Pidie

Selain mendapatkan dana kopensasi, setiap caleg perempuan yang mendapatkan suara di atas 150 dan caleg laki-laki yang mendapatkan suara di atas 350 juga berhak mengusulkan kegiatan melalui pokir anggota DPRK dari Partai Golkar.

"Kebijakan ini sesuai kesepakatan bersama semua caleg yang kami tanda tangani sebelum pemilu berlangsung dan disetujui oleh DPD 1 Partai Golkar Aceh," terang Sabri.

Sabri mengatakan bahwa kebijakan ini baru pertama diterapkan Partai Golkar Banda Aceh.

 "Untuk Golkar Banda Aceh ini yang pertama. Ini bentuk penghargaan dan apresiasi bagi semua kawan-kawan caleg yang telah berjuang di Pemilu lalu," ujar Sabri.(*)

Baca juga: Hadi Surya dari Gerindra dan Iskandar dari Golkar Dilantik Jadi Anggota DPRA Periode 2024-2029


 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved