Berita Banda Aceh
DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Penyandang Disabilitas
DPRK Banda Aceh berkomitmen mendorong penguatan regulasi, pengawasan anggaran, dan pembangunan berbasis universal accessibility
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para penyandang disabilitas di gedung dewan, Senin (25/5/2026).
Rapat yang mengusung tema "Mendengar Suara Disabilitas, Menguatkan Kebijakan yang Inklusif" ini dipimpin Wakil Ketua II DPRK Dr Musriadi MPd.
Pada kesempatan itu Musriadi menjelaskan bahwa kota yang maju tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan akses yang setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki komitmen pembangunan inklusif melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2017 yang menegaskan pentingnya pendidikan inklusif, layanan kesehatan inklusif, fasilitas publik yang aksesibel, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota,” kata Musriadi.
Baca juga: Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Keynote Speaker Seminar Internasional di UIN Sumatera Utara
Ia menambahkan Pemerintah Kota Banda Aceh juga memperkuat perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas melalui Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2018 tentang bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, yang dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran melalui verifikasi Dinas Sosial.
Komitmen terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan layak diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018, termasuk penetapan kuota tenaga kerja disabilitas minimal 2 persen di instansi pemerintah/BUMN/BUMD dan 1 % di perusahaan swasta.
Meskipun Banda Aceh telah memiliki fondasi regulasi yang kuat menuju kota inklusif, lanjut Musriadi, tantangan implementasi masih perlu dibenahi bersama, terutama terkait akses fasilitas publik, pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, transportasi, serta ruang partisipasi sosial dan politik bagi penyandang disabilitas.
“DPRK Banda Aceh berkomitmen mendorong penguatan regulasi, pengawasan anggaran, dan pembangunan berbasis universal accessibility, serta berharap forum ini menghasilkan rekomendasi nyata demi mewujudkan Banda Aceh yang inklusif, humanis, dan berkeadilan sosial,” ujar politisi PAN itu.(*)
Baca juga: 100 Ucapan Selamat Idul Adha 2026 Singkat dan Penuh Makna, Cocok untuk Status WA atau Medsos
| Dipadati Ribuan Jamaah, Shalat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman Berlangsung Khidmat |
|
|---|
| Jelang Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Salurkan 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg |
|
|---|
| Kadin Serahkan Kunci Rumah Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie Jaya |
|
|---|
| Revisi UUPA Disetujui Baleg DPR RI di Hari Meugang, TA Khalid: Ini Hari Sakral bagi Aceh |
|
|---|
| Disetujui Semua Fraksi, Revisi UUPA Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DPRK-Banda-Aceh-_disabilitas_27mei2026.jpg)