Harga Emas

Segini Harga Emas Antam Hari Ini 20 Desember 2024 Mengalami Kenaikan Rp 10.000 Berikut Rinciannya

Harga emas Antam hari ini per gram tercatat sebesar Rp 1.515.000, naik Rp 10.000 dari harga sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
(ilustrasi update harga emas Antam hari ini )Harga emas di Banda Aceh hari ini masih stagnan dan belum ada pergerakan naik atau turun, termasuk emas Antam dan UBS, Selasa (13/9/2022). 

SERAMBINEWS.COM - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), atau yang lebih dikenal dengan nama Antam, tercatat mengalami kenaikan harga emas pada perdagangan Jumat, (20/12/2024).

Harga emas Logam Mulia Antam mengalami kenaikan pada hari Jumat, (20/12/2024).

Harga emas Antam hari ini per gram tercatat sebesar Rp 1.515.000, naik Rp 10.000 dari harga sebelumnya.

Pada hari sebelumnya harga emas Antam berada di angka Rp 1.505.000 pada Kamis, (19/12/2024)..

Kenaikan harga ini menunjukkan bahwa harga emas kembali mengalami peningkatan setelah sebelumnya sempat menurun.

Selain itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam pada hari ini adalah Rp 1.366.000 per gram.

Harga ini menunjukkan berapa banyak pembeli akan menerima jika mereka menjual emas batangan atau perhiasan Antam ke Butik Emas Logam Mulia.

Harga buyback ini penting bagi investor yang ingin menjual emasnya.

Dibandingkan dengan harga emas seminggu lalu, pada 13 Desember 2024, harga emas Antam telah mengalami penurunan sebesar Rp 16.000 per gram.

Pada tanggal tersebut, harga emas per gram masih tercatat Rp 1.531.000.

Penurunan harga ini memberi gambaran bahwa meskipun harga emas naik hari ini, dalam jangka waktu satu minggu sebelumnya harga emas justru mengalami penurunan.

Perubahan harga ini juga terkait dengan aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, konsumen akhir yang membeli emas batangan tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), yang sebelumnya dikenakan untuk transaksi pembelian emas.

Namun, para pengusaha emas diwajibkan untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas batangan.

Pengenaan pajak ini lebih rendah dibandingkan dengan aturan sebelumnya yang menetapkan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved