Berita Lhokseumawe

Temui Wamen PPMI, Farhan Anggota DPRK Lhokseumawe Bahas Kasus Human Trafficing

"Kami menyampaikan kepada bapak Wamen persoalan ini agar terselesaikan dengan baik. Kasus ini ibarat snowball effect/ fenomena bola salju yang...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe yang membidangi bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Farhan Zuhri SHum MPd bersama Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen PPMI) Dzulfikar A Tawalla. 

"Kami menyampaikan kepada bapak Wamen persoalan ini agar terselesaikan dengan baik. Kasus ini ibarat snowball effect/ fenomena bola salju yang apabila tidak diredam terus memakan korban,” katanya.

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe yang membidangi bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Farhan Zuhri SHum MPd membahas kasus human traficing saat bertemu Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen PPMI) Dzulfikar A Tawalla, di Kawasan Menteng Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Pertemuan tersebut menindak lanjuti kasus human traficing yang diduga menimpa sejumlah anak Kota Lhokseumawe, beberapa tahun terakhir.

"Kami menyampaikan kepada bapak Wamen persoalan ini agar terselesaikan dengan baik. Kasus ini ibarat snowball effect/ fenomena bola salju yang apabila tidak diredam terus memakan korban,” katanya.

Menurut Farhan, sesuai data yang diperoleh dari Peneliti Kebijakan Sumatera Envirolmental Initiative Crisna Akbar, pada rentang waktu 2018-2020, ada sejumlah kasus  human traficing dalam bentuk eksploitasi yang menimpa anak Aceh.

Dimana korban didominasi dari Lhokseumawe, selebihnya Aceh Utara, dan Aceh Besar.

Mereka direkrut dengan iming-iming gaji besar.

Farhan melanjutkan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada dasarnya menjadikan manusia sebagai objek ekonomi yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan. 

"Pada tatanan ini, eksistensi manusia tidak lagi dipandang sebagai pribadi yang memiliki jati dirinya. Keberadaannya bisa eksis jika hanya digunakan untuk mendapatkan uang dan kepuasan lahiriah," paparnya.

Baca juga: VIDEO - Rohingya Mendarat lagi di Aceh, Pj Gubernur: "Mafia Human Trafficking Sudah Keterlaluan"

Jadi Farhan di hadapan Wamen PPMI berharap, agar kedepan tidak ada lagi korban ekploitasi yang menimpa Anak Lhokseumawe serta anak Aceh secara umum, serta pelaku bisa mencari jalur lain untuk menjemput rezeki.

Wamen PPMI Dzulfikar A Tawalla, menurut Farhan, merespons positif langkah ini serta memberi sinyal advokasi untuk korban.

Bahkan dia meminta agar segera disiapkan data secara kongkrit agar permasalahan ini bisa dituntaskan dengan cepat dan tepat.(*)

Baca juga: Temui Wamen PKP, Dek Fadh Ajukan 20 Ribu Rumah untuk Aceh


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved