Breaking News

Wanita yang Tewas di Gubuk di Jatim Tenyata Dibunuh Pacar, Korban Dihabisi Usai Berhubungan Badan

Di sana mereka berhenti di sebuah gubuk untuk melakukan hubungan suami istri," bebernya.  

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Paring M Nuari (32) warga Kota Surabaya, pelaku pembunuhan wanita berinisial AAS di gubuk tengah sawah Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (20/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM, MALANG - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad wanita berinisial AAS (27) warga Kota Surabaya yang tewas di gubuk area persawahan Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (17/12/2024) kemarin.

 Satreskrim Polres Malang telah mengamankan pelaku pembunuhan AAS (27) warga Kota Surabaya yang ditemukan tewas di gubuk tengah sawah Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pelaku tak lain adalah kekasih korban yang baru menjaling hubungan dua bulan lalu.  

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menyebut, pelaku bernama Paring M Nuari (32) warga Kota Surabaya yang masih satu kelurahan dengan korban.

Kini, pelaku tinggal di Malang sebagai buruh tani di Kecamatan Pagelaran.

"Pelaku telah kami amankan kemarin Rabu (18/12/2024) malam di wilayah Malang," kata Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/12/2024).

Kompol Imam Mustolih menjelaskan, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Termasuk sudah memintai keterangan dari 17 orang saksi. 

 
Selanjutnya, untuk menemukan tersangka, pihak kepolisian menggunakan Scientific Crime Investigation, karena di tempat kejadian perkara (TKP) minim alat bukti.  

"Kami merunut CCTV yang ada sampai di TKP. Kemudian, mengerucut sampai pada tersangka yang ternyata tetangga korban di Surabaya," tandasnya.  

Tersangka dan barang bukti diamankan di rumahnya untuk dibawa ke Polres Malang guna penyelidikan lebih lanjut.  

Baca juga: Korban Tewas Akibat Gempa Berkekuatan 7,3 skala Richter di Vanuatu Bertambah Menjadi 14 orang

Secara terpisah, Kasatreksrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap beberapa fakta hingga terjadi pembunuhan di TKP.  

AKP Muchammad Nur menjelaskan, pada Minggu (15/12/2024) korban pergi ke Malang naik bus dan turun di Terminal Arjosari Malang.

Sesampainya di Terminal Arjosari, korban dijemput oleh tersangka menggunakan sepeda motor.  

"Tersangka menjemput korban, kemudian mereka naik sepeda motor sampai ke wilayah Kepanjen.

Di sana mereka berhenti di sebuah gubuk untuk melakukan hubungan suami istri," bebernya.  

Di tempat ini, korban sempat membuka pesan WhatsApp (WA).

Kemudian tersangka melirik ponsel korban yang diketahui ada sebutan "Sayang."

Tersangka pun tersulut emosinya, kemudian gelap mata hingga memukul korban menggunakan meja.

Tak berselang lama, korban tidak sadarkan diri.

Tersangka pun meninggalkan korban seorang diri dan mengambil ponsel miliknya.  

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 251 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Ciputat Timur, Jasad Ibu dan Anak di Kamar, Ayah Tergantung

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Sebelumnya diberitakan, jasad perempuan ditemukan tergeletak di gubuk tengah sawah Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (17/12/2024).

Korban ditemukan dalam kondisi luka di bagian wajah dan tidak mengenakan busana di bagian bawah.  

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kini, jasad tersebut telah dievakuasi ke RSSA Kota Malang untuk diautopsi.  

"Korban kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi untuk lebih jelasnya terkait luka-luka apa saja yang dialami korban," kata AKP Muchammad Nur ketika dikonfirmasi.  

AKP Muchammad Nur menjelaskan, peristiwa ini bermula dari salah seorang warga yang menemukan adanya jasad perempuan tergeletak di gubuk sekitar pukul 07.30 WIB.  

Seketika warga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tak berselang lama, petugas kepolisian dan Inafis mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).  

"Di TKP kami temukan barang-barang korban berupa tas dan beberapa identitas korban," terangnya.

Dari identitas yang ditemukan, korban berinisial AAS dan berusia 27 tahun.

Korban merupakan warga Kota Surabaya.  

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan olah TKP.

Pada tubuh korban terdapat luka di bagian wajah.

Kemudian korban pada bagian perut ke bawah tidak mengenakan busana.  

Korban Disebut Hadiri Acara CB Nganjuk

Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan pada lima saksi. Mulai dari saksi yang pertama menemukan, hingga keluarga.

 
Pihak keluarga yang datang untuk dimintai keterangan merupakan bibi korban.

Dikatakan AKP Moh Lutfi, berdasarkan keterangan keluarga, korban berpamitan keluar rumah pada Sabtu (14/12/2024).

Korban mengaku hendak pergi ke Malang.

"Ke Malang katanya, tapi tidak disampaikan mau bertemu dengan siapa," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, ada yang menyebutkan bahwa korban menghadiri acara komunitas motor CB di Nganjuk.

Akan tetapi, AKP Moh Lutfi belum bisa membenarkan informasi tersebut.

Ia kembali menegaskan, kepolisian masih fokus melakukan pendalaman.

Baca juga: 2 Pencuri Uang Rp 150 Juta di Mobil Bendahara KPU Langkat Ditangkap, Habis Buat Judi dan Foya-foya

Baca juga: DPMG Aceh Raih Penghargaan Inovasi Sangat Inovatif

Baca juga: Istri Bakar Suami di Kutai Kartanegara Gegara Kecanduan Judi Online, Korban Luka hingga 80 Persen

Sudah tayang di TribunJatim: Kesal Lihat 'Sayang' di Ponsel Kekasih, Pria di Malang Habisi Nyawa Wanita yang Dikencani di Gubuk

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved