Kajian Islam

Jangan Mandi Wajib Sembarangan, Ini Tata Cara yang Benar dan Dianjurkan dalam Agama

Selain itu, mandi wajib juga memiliki aturan yang perlu diperhatikan betul-betul agar sah dan sesuai dengan ketentuan dalam Islam. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
querty.com
Ilustrasi mandi junub atau mandi wajib 

Seperti yang terdapat dalam hadist riwayat Bukhari dari Abu Hurairah.

 “Tidak akan diterima shalat orang yang hadats sampai ia wudhu (mandi besar).” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).

Cara mandi wajib dengan meniatkannya dan mengguyurkan air keseluruh tubuh adalah benar dan sah.

Akan tetapi telah meninggalkan beberapa sunah yang tidak berpengaruh bagi keabsahan mandi.

Penjelasannya adalah bahwa mandi wajib itu ada yang sempurna dan ada yang sekedar sah.

Adapun yang sekedar sah, maka cukup bagi seseorang melakukan yang wajib saja tanpa melakukan perkara-perkara sunah.

Cukup baginya niat mandi wajib, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuh dengan berbagai cara.

Apakah di bawah shower atau berendam di laut atau bak mandi atau berenang dan semacamnya, disertai dengan berkumur dan memasukkan air ke hidung.

Adapun mandi yang sempurna adalah dengan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yaitu dengan melakukan seluruh sunah-sunah mandi.

“Cara yang sempurna. Yaitu dengan cara mandi sebagaimana mandinya Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Jika dia ingin mandi junub, maka dia harus mencuci kedua telapak tangannya,

kemudian membersihkan kemaluannya dan kotoran junub, kemudian berwudhu secara sempurna,

lalu membasuh kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian menyiram seluruh tubuhnya yang lain. Inilah tata cara mandi yang sempurna." (Fatawa Arkanul Islam, hal. 248)

Adapun Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan tata cara mandi wajib yang sempurna dan sah adalah:

1. Saat memasuki kamar mandi, mulailah membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu.

2. Membersihkan segala kotoran yang menempel di tubuh termasuk membasuh kemaluan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved