Nasib 3 Polisi Aniaya Kader GP Ansor di Ambon: Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD Ditahan
Ipda Luhukay mengatakan korban Rizal Serang telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum.
SERAMBINEWS.COM, AMBON - Tiga oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) buntut kasus penganiayaan terhadap Rizal Serang, kader GP Ansor Ambon.
Ketiga oknum polisi tersebut adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.
"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim melalui Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay.
Ipda Luhukay mengatakan korban Rizal Serang telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tegasnya.
Kronologis Penganiayaan
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT.
Rizal Serang diduga dianiaya anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.
Dalam video beredar, awalnya Rizal Serang sedang mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan.
Namun, niatnya tersebut terhalang oleh seorang oknum anggota polisi.
Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, 'An**** kau'.
Oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil.
Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat.
Salah seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal.
Prada Lucky Namo Tewas Diduga Dianiaya Senior, Terungkap Pesan Terakhir Korban ke Dokter |
![]() |
---|
Prabowo Akan Kirim Pasukan ke Gaza, Siapkan Satu Pulau di Batam untuk Lokasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indonesia akan Rawat 2.000 Warga Gaza di Palestina yang Terluka |
![]() |
---|
Harga Komoditas Pangan Terus Naik, Pelaku UMKM di Lhokseumawe Ketar-ketir |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.