Berita Aceh Timur
Siltap Belum Cair, Ratusan Perangkat Desa Datangi Pendopo Bupati
Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan terkait Penghasilan Tetap (Siltap) tahun 2024, yang hingga kini belum sepenuhnya dibayarkan
Perangkat gampong sudah bekerja penuh selama setahun, tetapi Siltap yang seharusnya mereka terima tidak dibayarkan secara penuh. Ini jelas merupakan bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh Pemkab. SYAMSUAR, Ketua Apdesi Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Ratusan perangkat gampong yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Timur mendatangi Pendopo Bupati setempat, Senin (23/12/2024) siang.
Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan terkait Penghasilan Tetap (Siltap) tahun 2024, yang hingga kini belum sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Para keuchik dan perangkat gampong dari 24 kecamatan di Aceh Timur berkumpul dengan satu tujuan, mendapatkan kepastian mengenai hak mereka yang tertunda. Ketua Apdesi Aceh Timur, Syamsuar menegaskan, hingga akhir tahun ini masih ada sisa pembayaran Siltap yang belum direalisasikan.
"Perangkat gampong sudah bekerja penuh selama setahun, tetapi Siltap yang seharusnya mereka terima tidak dibayarkan secara penuh. Ini jelas merupakan bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh Pemkab," tegas Syamsuar.
Menurut Syamsuar, total tunggakan Siltap mencapai sekitar Rp 20 miliar untuk 4.617 perangkat gampong, yang mencakup pembayaran selama dua bulan terakhir. Mereka berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Kedatangan ratusan perangkat desa tersebut disambut oleh Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha. Di mana Pj Bupati langsung memanggil 24 perwakilan untuk melakukan audiensi di dalam pendopo. Sementara itu, ratusan perangkat gampong lainnya tetap berada di luar pendopo sambil berorasi menyuarakan tuntutan mereka.
Audiensi antara APDESI, Pj Bupati Aceh Timur, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) masih berlangsung. Para perangkat desa berharap adanya solusi cepat dan konkret atas permasalahan yang mereka hadapi.(f)
Dibayar Awal 2025
Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha mengakui, penghasilan tetap (Siltap) perangkat gampong yang belum dibayarkan selama dua bulan terakhir, akan diselesaikan pada awal tahun 2025.
“Kami memahami keresahan perangkat gampong. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menerbitkan dua Peraturan Bupati (Perbup). Pertama, terkait mekanisme pembayaran Siltap tahun 2025. Lalu kedua, memastikan utang Siltap sebesar Rp 20 miliar sebagai kewajiban yang harus diselesaikan oleh Pemkab Aceh Timur,” ujar Amrullah.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran Siltap disebabkan oleh ketiadaan anggaran di Pemkab Aceh Timur. Salah satu faktornya adalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang tidak terpenuhi pada tahun 2024, sehingga berdampak pada tidak optimalnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke kas daerah.
“Pada tahun 2025, kami akan fokus memperbaiki kondisi ini dengan meningkatkan capaian SPM yang menjadi syarat dalam pengelolaan anggaran daerah,” tambahnya.
Audiensi antara Pj Bupati Aceh Timur dan perangkat gampong sempat diwarnai ketegangan. Mereka meluapkan kekecewaannya karena sudah bekerja penuh selama setahun, tetapi Siltap yang mereka terima tidak dibayarkan secara penuh.
Dalam suasana yang memanas, beberapa perangkat gampong berteriak meminta Pj Bupati untuk keluar dari pendopo, disertai orasi yang menggema di lokasi.(f)
Berita Aceh Timur
sisa penghasilan tetap (siltap)
siltap keuchik
Siltap Belum Cair
Perangkat Desa Datangi Pendopo Bupati
Puluhan Pelajar Aceh Timur Beradu Kemampuan di Kompetisi Bahasa Inggris |
![]() |
---|
Bupati Aceh Timur Al-Farlaky akan Ekspor Tuna Sirip Kuning, Jalin Kerjasama Dengan Trans Continent |
![]() |
---|
Divonis 22 Tahun Penjara, 4 WN Myanmar Punya 7 Hari untuk Ajukan Banding |
![]() |
---|
Reza Alfian & Rauthaza Falya Dinobatkan Jadi Agam dan Inong Aceh Timur 2025 |
![]() |
---|
Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Lokasi Kecelakaan Maut Anggota TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.