Berita Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Panyang

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), beber Kapolres, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba di kalangan remaja.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kapolres Nagan Raya launching Kampung Bebas Narkoba di Padang Panijang, Kecamatan Kuala Pesisir, Selasa lalu. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melaunching Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di pekarangan kantor desa setempat, Selasa (24/12/2024).

Dalam peluncuran kampung bebas dari narkoba merupakan pilot project bagi desa lain dalam pemberantasan narkoba dan dihadiri Kasatres Narkoba, Iptu Very Sahputra dan Forkopimcam.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, namun harus ada dukungan dari Forkopimda dan stakeholder, termasuk juga masyarakat,” kata Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), beber Kapolres, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba di kalangan remaja.

Dikatakan AKBP Rudi, penunjukan Desa Padang Panyang sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba karena merupakan salah satu bagian Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan di gampong.

"Karena penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh faktor ekonomi dan lingkungan, penunjukan Padang Panyang sebagai pilot project bagi desa lain di Kuala Pesisir terkait swasembada pangan," jelasnya.

Kapolres berharap, seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba sebab akan merusak masa depan.

Launching Kampung Bebas Dari Narkoba tak hanya dilakukan di Gampong Padang Panyang, ke depan juga akan dilakukan di desa lainnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved