Breaking News

Berita Pidie

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Geumpang

Tim gabungan langsung memusnahkan asbuk dengan cara membakarnya. JAKA MULYANA, Kapolres Pidie

Editor: mufti
DOK HUMAS POLRES PIDIE
GEREBEK TAMBANG EMAS ILEGAL - Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK memimpin penggerebekan tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Rabu (25/12/2024) sore. 

Tim gabungan langsung memusnahkan asbuk dengan cara membakarnya. JAKA MULYANA, Kapolres Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Pidie, Rabu (25/12/2024) sore, digerebek. 

Penggerebekan tersebut dilancarkan Tim Gabungan Polres Pidie, Polda Aceh dan Brimob hingga TNI Kodim 0102 Pidie. Namun, saat penggerebekan terjadi, tim gabungan tidak menemukan pemilik maupun pekerja tambang ilegal tersebut, yang diduga lebih dahulu kabur. 

Untuk diketahui, penggerebekan tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang dipimpin Wadir Reskrimsus Polda Aceh, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK bersama Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK. 

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana kepada Serambi, Kamis (26/12/2024), mengatakan, Tim Gabungan terdiri dari Polres Pidie, Polda Aceh dan Brimob hingga TNI Kodim 0102 Pidie melakukan penertiban aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Geumpang

Ia menyebutkan, untuk lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI), yang diamankan tim gabungan terletak di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara, Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang, Pidie.

Menurut Kapolres, dalam penertiban tersebut, petugas dari Ditreskrimsus Polda Aceh dan Satreskrim Polres Pidie turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan penambang emas ilegal di lokasi Alue Kumara, Rabu (25/12/2024) sore.

Saat penindakan tersebut dilakukan tim gabungan, Kapolres menyebutkan, lokasi penambang emas ilegal tersebut sudah ditinggal pemilik maupun pekerja tambang ilegal. Sehingga tim gabungan tidak menemukan satu pekerja pun dan pemilik di tambang ilegal di Geumpang. Tambang emas ilegal itu diperkirakan sudah lama dilakukan penambang. 

Dikatakan, tim gabungan hanya menemukan sejumlah tempat penyaringan emas (asbuk), yang sudah ditinggalkan pemilik bersama pekerja yang kabur lebih dahulu meninggalkan lokasi. "Tim gabungan langsung memusnahkan asbuk dengan cara membakarnya," tegas Kapolres Jaka Mulyana.

Disebutkan, tercatat adanya lima mesin sebagai alat penggiling batu mengandung emas di lokasi penertiban tambang emas ilegal. Selanjutnya, jerigen BBM jenis solar berukuran 35 liter yang berhasil disita di lokasi tambang emas ilegal. Tak hanya itu, tim gabungan menemukan tiga kamp penambang emas ilegal di lokasi tambang dalam kondisi kosong. Kamp tersebut dengan dinding kain terpal, yang juga dimusnahkan tim gabungan, dengan cara dibakar.

"Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamplet baliho, sebagai bentuk imbaun untuk tidak lagi melakukan aktivitas atau larangan pertambangan emas ilegal di pegunungan Geumpang," tegas Kapolres Jaka Mulyana.(naz)  

 

Merusak Lingkungan

Di sisi lain, Kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana kepada Serambi, kemarin, mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab sudah  berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan pegunungan Geumpang.

Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan hingga terjadi banjir pada suatu waktu di Geumpang dan Kabupaten Pidie. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved