Berita Aceh Tamiang

Ungkap 61 Kasus Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus 73 Tersangka

Polres Aceh Tamiang meringkus 73 tersangka narkotika dari 61 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menyatakan pemberantasan narkoba dilakukan dengan pola tindakan tegas dan pendekatan multidimensional. Pola ini efektif merujuk jumlah kasus mengalami tren menurun. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang meringkus 73 tersangka narkotika dari 61 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024. 

Selain menerapkan tindakan tegas, polisi juga mengedepankan pendekatan multidimensional untuk menekan kasus ini.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menegaskan pemberantasan narkotika masih menjadi prioritas karena memberikan dampak buruk bagi generasi muda. 

Berbagai tindakan pencegahan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Selain judi online, narkoba ini salah satu ancaman paling tinggi meruwsak generasi bangsa. 

Makanya kami melakukan berbagai tindakan pencegahan,” kata Muliadi ketika melakukan refleksi akhir tahun, Sabtu (28/12/2024).

Baca juga: Transaksi Sabu di Tamiang, 2 Pria Langsa Dibekuk, BB Diamankan dari Jok Sepmor Hingga Mesin Cuci

Muliadi menjelaskan kasus narkotika di Aceh Tamiang didominasi peredaran sabu-sabu. 

Hal ini dikuatkan dari fakta 70 tersangka terlibat sabu-sabu, sedangkan tiga orang terlibat kejahatan ganja.

“Dari 73 tersangka yang diamankan, 70 terlibat sabu-sabu, sisanya tiga orang ganja,” sebutnya.

Terkait barang bukti yang disita, Muliadi menyebut sabu-sabu sebanyak 2,4 kilogram, sedangkan ganja 2,2 kilogram. 

Dilanjutkannya, penanganan kasus narkotika yang dilakukan bukan hanya penindakan, tapi juga mengedepankan pendekatan multidimensional. 

Baca juga: 4 Mahasiswa Kasus Sabu Terancam Pidana Mati

Terkait hal ini, polisi aktif memberikan penyuluhan dan edukasi ke masyarakat agar tidak terjebak narkoba.

Diakuinya pola pendekatan ini cukup efektif dan dia pun menyapaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan masyarakat yang menerima kehadiran polisi yang memberikan penyuluhan. 

Sebagai gambaran, Muliadi menyebut pada tahun 2023 kasus narkotika yang diungkap sebanyak 88 kasus dengan barang bukti kejahatan sabu-sabu 11,2 kilogram dan ganja 38,4 kilogram. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved