Berita Aceh Tamiang

Ungkap 61 Kasus Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus 73 Tersangka

Polres Aceh Tamiang meringkus 73 tersangka narkotika dari 61 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menyatakan pemberantasan narkoba dilakukan dengan pola tindakan tegas dan pendekatan multidimensional. Pola ini efektif merujuk jumlah kasus mengalami tren menurun. 

"Jumlah kasus narkoba ini berkurang dibanding tahun sebelumnya. 

Tentu hal ini berhasil kita tekan dengan gencar melakukan edukasi di setiap pertemuan dan melakukan pembinaan kampung tangguh narkoba dan terus memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya narkoba," terangnya.  (mad)

Baca juga: Puluhan Ribu Kendaraan Lintasi Tol Sibanceh, Segini Besaran Tarif Per-Golongan Setiap Pintu Masuk

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved