Berita Aceh Tamiang
Ungkap 61 Kasus Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus 73 Tersangka
Polres Aceh Tamiang meringkus 73 tersangka narkotika dari 61 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menyatakan pemberantasan narkoba dilakukan dengan pola tindakan tegas dan pendekatan multidimensional. Pola ini efektif merujuk jumlah kasus mengalami tren menurun.
"Jumlah kasus narkoba ini berkurang dibanding tahun sebelumnya.
Tentu hal ini berhasil kita tekan dengan gencar melakukan edukasi di setiap pertemuan dan melakukan pembinaan kampung tangguh narkoba dan terus memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya narkoba," terangnya. (mad)
Baca juga: Puluhan Ribu Kendaraan Lintasi Tol Sibanceh, Segini Besaran Tarif Per-Golongan Setiap Pintu Masuk
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Tamiang
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Penuhi Cadangan Beras, Aceh Tamiang Perluas Gerakan Tanam Padi |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.