Berita Banda Aceh

Gaji Sudah 3-5 Bulan belum Dibayar, Petugas Pasar Aceh dan Almahirah Mengadu ke DPRK Banda Aceh

Kehadiran sejumlah petugas pasar ini disambut Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Sejumlah petugas pasar yang bertugas di Pasar Aceh dan Pasar Almahirah mendatangi kantor DPRK Banda Aceh, Senin (30/12/2024). Mereka mengadukan gaji mereka yang belum dibayar oleh Pemko Banda Aceh 

Kehadiran sejumlah petugas pasar ini disambut Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah petugas pasar di Pasar Aceh dan Pasar Almahirah, Lamdingin, mendatangi kantor DPRK Banda Aceh, Senin (30/12/2024). 

Mereka mengadukan Pemko Banda Aceh yang hingga kini belum membayar gaji mereka. 

Kehadiran sejumlah petugas pasar ini disambut Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah.

Kedatangan mereka ke gedung dewan ini ingin menyampaikan langsung aspirasi terkait persoalan yang dialaminya selama ini.

Arief Khalifah usai menerima audiensi para petugas pasar ini mengatakan, sejumlah petugas yang datang tersebut selama ini bertugas sebagai, satgas, cleaning service, petugas parkir di Pasar Aceh dan Pasar Al Mahirah.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait hak mereka yang belum mendapatkan pembayaran selama rentang waktu tiga sampai lima bulan oleh UPTD Pasar Kota Banda Aceh.

Baca juga: VIDEO Pejabat Zionis Dilanda Kepanikan! Sebut Houthi Miliki Kemampuan untuk Hancurkan Israel

“Terkait persoalan ini kami sangat menyayangkan dan meminta Pj Wali Kota untuk dapat menyelesaikan permasalahan para petugas pasar yang belum menerima honor dan hak mereka.

Misalnya gaji petugas Pasar Al Mahirah Lamdingin yang menunggak pembayaran sampai 3 bulan dan petugas Pasar Aceh yang hampir 5 bulan tidak mendapatkan haknya,” ujar Arief.

Katanya, petugas itu terpaksa datang ke DPRK untuk mengadukan persoalan mereka karena tidak menemukan solusi di UPTD Pasar dan Dinas terkait.

“Keadaan ini sangat menyulitkan mereka karena pendapatan mereka hanya bergantung dari gaji” ujar Arief

Lebih lanjut Arief Khalifah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh harus dapat melindungi hak-hak para pekerja dan tidak semena mena terlebih ketika menghadapi persoalan hak dan pendapatan. 

“Ini permasalahan serius, dikarenakan penarikan retribusi dan kewajiban lainnya dari para pedagang berjalan seperti biasanya, dengan pendapatan dari pasar kepada UPTD yang mengurusi pasar memang harus dipertanyakan, bagaimana keadaan tidak mampu membayar petugas ini bisa terjadi,” ujarnya.

Baca juga: VIDEO Hipersonik Palestina 2 On Fire! Bombardir Pangkalan Udara Nevatim Israel, IDF Ogah Akui

Apalagi, lanjutnya, sistem BLUD yang menggunakan retribusi pasar untuk operasional pasar secara mandiri ini memerlukan kejelasan dalam pertanggung jawabannya.

“Ini harus jelas dilihat dimana duduk permasalahan nya, apakah berada di pengelola pasar atau UPTD Pasar itu sendiri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved