Berita Aceh Utara

Ini Jumlah Kasus yang Ditangani Polres Aceh Utara Sepanjang Tahun 2024

Dalam kesempatan itu AKBP Nanang memimpin acara ini dan memaparkan hasil kinerja di tiga bidang utama, yaitu Lalu Lintas,

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK memaparkan hasil kinerja di tiga bidang utama, yaitu Lalu Lintas, Reserse Kriminal, dan Reserse Narkoba dalam konferensi pers, Senin (30/12/2204). 

Dalam kesempatan itu AKBP Nanang memimpin acara ini dan memaparkan hasil kinerja di tiga bidang utama, yaitu Lalu Lintas,

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKONPolres Aceh Utara menangani 161 kasus kecelakaan di bidang lalu lintas, sepanjang tahun 2024. Angka ini meningkat 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK, dalam konferensi pers Senin (30/12/2024).

Polres Aceh Utara menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024.

Dalam kesempatan itu AKBP Nanang memimpin acara ini dan memaparkan hasil kinerja di tiga bidang utama, yaitu Lalu Lintas, Reserse Kriminal, dan Reserse Narkoba.

Baca juga: Tujuh Calon Rektor IAIN Lhokseumawe Periode 2025-2029 Paparkan Visi Misi Selama 10 Menit

"Korban meninggal dunia tercatat sebanyak 32 orang, turun 13 persen, sementara korban luka berat meningkat menjadi 39 orang atau naik 56 % ,” kata Kapolres Aceh Utara.

Korban luka ringan turun 6?ngan total 189 orang. Kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp453,650 juta, naik 36 % .

“Pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 4.214 kasus, terdiri dari 1.015 tilang dan 3.199 teguran.

Jenis pelanggaran dominan adalah tidak melengkapi surat-surat kendaraan (577 kasus) dan tidak menggunakan helm (329 kasus)," ungkap AKBP Nanang.

Di bidang Reserse Kriminal, Kapolres menyampaikan, terdapat 360 kasus tindak pidana yang ditangani, meningkat 14,72?ri tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, 321 kasus berhasil diselesaikan (89,17 % ), sementara 39 kasus masih dalam proses penyelidikan.

Jenis tindak pidana dominan meliputi pencurian biasa (64 kasus), pencurian dengan pemberatan (23 kasus), pencurian kendaraan bermotor (14 kasus), penipuan dan penggelapan (49 kasus), perjudian (32 kasus), serta pencabulan atau pemerkosaan (19 kasus).

Baca juga: Aceh Besar Siapkan Rp 35 M untuk Cairkan Dana, Guru Sertifikasi, Non Serifikasi Guru Terpencil

Selanjutnya, pada bidang pemberantasan narkoba, Polres Aceh Utara menangani 45 kasus dengan tingkat penyelesaian sebesar 86 % (39 kasus selesai).

Barang bukti yang diamankan meliputi 8,9 kg sabu-sabu dan 11,1 kg ganja, serta mengamankan 69 tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved