Berita Aceh Singkil

Pencurian Sawit Kasus Paling Dominan Ditangani Polres Aceh Singkil 

Berdasarkan data Polres Aceh Singkil, sepanjang 2024 tercatat ada 39 kasus pencurian kelapa sawit yang ditangani. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto sampaikan konferensi pers terkait kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024, Selasa (31/12/2024). 

Berdasarkan data Polres Aceh Singkil, sepanjang 2024 tercatat ada 39 kasus pencurian kelapa sawit yang ditangani. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pencurian kelapa sawit merupakan kasus paling dominan ditangani Polres Aceh Singkil, sepanjang tahun 2024. 

Berdasarkan data Polres Aceh Singkil, sepanjang 2024 tercatat ada 39 kasus pencurian kelapa sawit yang ditangani. 

Tingginya kasus pencurian kelapa sawit, tak terlepas dari luasnya areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil. 

Baik itu perkebunan kelapa sawit milik masyarakat maupun kelapa sawit milik perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU). 

"Kasus pencurian didominasi kasus pencurian sawit karena wilayah kita banyak kebun sawit," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto di dampingi Kabag Ops AKP Didik, Kasat Reskrim AKP Darmi dan Kasat Lantas AKP Hendra, Selasa (31/12/2024).

Menurut Kapolres tingginya kasus pencurian kelapa sawit perlu disikapi bersama.

Sehingga perkara pencurian kelapa sawit dapat diminimalisir. 

Terkait hal itu, AKBP Suprihatiyanto meminta peran serta semua pihak termasuk media masa untuk memberikan edukasi pencegahan pencurian sawit. 

Bahwa pencurian sawit tidak hanya dilarang aturan, tetapi menyalahi norma agama. 

Ditanya apakah kasus pencurian kelapa sawit yang ditangani melibatkan penadah? 

Baca juga: Pembukaan Lahan Sawit Tanpa Izin, Pemkab Simeulue Diminta Tegas

Kapolres Aceh Singkil, mengatakan pencurian kelapa sawit yang ditangani pihaknya masuk kepada tindak pidana ringan (Tipiring). 

Sehingga penanganannya sesuai tipiring.

"Dominan lebih kepada pencurian tipiring sehingga penanganan tipiring," jelas Kapolres. 

Sedangkan penadah pencurian sawit Polres Aceh Singkil, sepanjang tahun 2024 tidak ada kasus yang ditangani.(*)

Baca juga: Petani Was Was, Jelang Tahun Baru Harga Sawit di Aceh Singkil Diprediksi Turun 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved