Nagan Raya

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Ungkap 48 Kasus Selama Tahun 2024

Menurut Wakapolres, pengungkapan kasus narkoba baik dengan laporan dari masyarakat juga dengan penyamaran personel polisi....

Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Serambi/Rizwan
Wakapolres Nagan Raya didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas  pada konferensi pers akhir tahun 2024 di mapolres, Selasa (31/12/2024). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 48 kasus.

Dari jumlah itu sebanyak 42 kasus telah dituntas yang diungkap selama tahun 2024.

Kasus terbesar diungkap adalah dengan barang bukti (BB) sabu seberat 600 gram (6 ons) serta BB lain ada yang 100 gram dan 200 gram.

Selain penindakan, upaya lain adalah membentuk gampong bebas dari pelaku narkoba di Nagan Raya

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi diwakili Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Very Sahputra dalam konfrensi pers di mapolres, Selasa (31/12/2024).

Konferensi pers akhir tahun Wakapolres juga didampingi Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani, Kasat Lantas Iptu M Arie Syahputra dan Kasi Humas Iptu Fauzi Adha.

Menurut Wakapolres, pengungkapan kasus narkoba baik dengan laporan dari masyarakat juga dengan penyamaran personel polisi.

"Polisi terus melakukan upaya membasmi kasus narkoba," kata Wakapolres.

Kasatres Narkoba menjelaskan, pelaku terhadap narkoba yang ditangkap ada yang pelaku baru juga ada pemain lama yakni residivis.

"Setiap laporan yang masuk dari masyarakat kita lakukan penyidikan guna mengungkap pelakunya," katanya.

Kasus terbesar yang berhasil diungkap pihaknya selama tahun 2024  dengan BB mencapai 600 gram dan ditangkap beberapa pelaku.

Selain penangkapan pelaku, kata Wakapolres, Polres juga melakukan upaya pencegahan dari kasus narkoba dengan melahirkan gampong bebas dari pelaku narkoba.

Terbaru yang diluncurkan Kapolres Nagan Raya di Gampong Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir.

"Gampong terbebas dari narkoba akan terus kita perbanyak dengan harapan ke depan tidak ada lagi pelaku narkoba," jelasnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved