Berita Banda Aceh
Segini Jumlah Kasus Narkoba, Kriminal hingga Kecelakaan di Polresta Banda Aceh Sepanjang 2024
Kemudian kasus judi online di warnet hingga tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
Kemudian kasus judi online di warnet hingga tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta menggelar Rilis Akhir Tahun, mulai dari jumlah kasus narkoba, kriminal hingga pelanggaran lalu lintas yang ditangani kepolisian setempat di Mapolresta Banda Aceh, Senin (30/12/2024).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, sepanjang tahun ini hingga per 23 Desember 2024, sebanyak 1.933 kasus kriminal dilaporkan ke kepolisian setempat, turun 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sebanyak 375 orang kecenderungan terkena tindak pidana," kata Kombes Fahmi.
Beberapa kasus menonjol dikatakannya seperti, penindakan pelaku penyelundupan dan transaksi perdagangan satwa liar dilindungi berupa sisik tringgiling beberapa waktu lalu.
Kemudian kasus judi online di warnet hingga tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) sebagaimana yang pernah diberitakan sebulan belakangan.
Selanjutnya terkait kasus narkoba, sebanyak 107 laporan masuk dan semuanya diselesai sepanjang tahun 2024.
Angka tersebut juga turun 17,18 persen.
Tahun ini pihaknya juga mengamankan barang bukti ganja total 5,39 kg dan sabu 10,2 kg serta miras 40,9 liter.
Di sisi lain, tren pelanggaran lalu lintas naik 9 persen dengan jumlah total 3.614 pelanggaran dan denda Rp 180.700.000.
Sementara laka lantas sebanyak 612 kasus atau turun 11 persen dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 35 orang, artinya turun 15 persen dibandingkan tahun lalu.
"Kerugian material mencapai Rp 570 juta," kata Kombes Fahmi.
Selain itu, Polresta Banda Aceh juga menyampaikan sempat memberikan beberapa penghargaan tahun ini kepada sejumlah personel.
Baik itu yang berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkoba, hingga lomba kampung bebas narkoba di Banda Aceh maupun Aceh Besar yang masih menjadi wilayah hukum Polresta setempat. (*)
Polresta Banda Aceh Sidak Beras Oplosan, Warning Pedagang Tak Mainkan Harga |
![]() |
---|
Siswa SMA Modal Bangsa Raih Juara 1 Lomba Debat Bahasa Indonesia, Siap Maju ke Provinsi |
![]() |
---|
Pria Penyuka Sesama Jenis di Banda Aceh Dituntut Hukuman 85 Kali Cambukan |
![]() |
---|
Dinas Syariat Islam Gelar Try Out Persiapan STQHN di Dayah Darul Quran Aceh |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Serahkan Alsintan untuk 3 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.