Breaking News
Rabu, 20 Mei 2026

Perang Gaza

Israel Culik 198 Jenazah Warga Palestina yang Dibunuh pada Tahun 2024

Dikutip dari Kantor Berita Palestina Wafa kampanye Nasional untuk Pengambilan Mayat Korban Perang Palestina dan Arab dan Pengungkapan Nasib Mereka yan

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/instagram
Setidaknya 100 jenazah warga Palestina yang sebelum dicuri oleh penjajah Israel dari berbagai daerah di Jalur Gaza telah dikuburkan di kuburan massal di kota selatan Rafah. 

SERAMBINEWS.COM - Militer Israel menahan 198 jenazah warga Palestina yang terbunuh sepanjang tahun 2024, angka yang mewakili hanya sepertiga dari seluruh jenazah warga Palestina yang terbunuh yang ditahan oleh otoritas Israel di kamar mayat dan “kuburan bernomor”.

Dikutip dari Kantor Berita Palestina Wafa kampanye Nasional untuk Pengambilan Mayat Korban Perang Palestina dan Arab dan Pengungkapan Nasib Mereka yang Hilang mengatakan bahwa total 641 jenazah Palestina ditahan oleh Israel.

Angka itu tidak termasuk penyitaan dan penahanan jenazah warga Palestina yang tewas di Gaza, kata kelompok kampanye itu.

Meskipun pasukan Israel telah mengembalikan sisa-sisa 325 warga Palestina yang terbunuh ke Gaza, tidak ada informasi akurat yang tersedia mengenai jumlah total jenazah yang dimiliki otoritas Israel, kata Wafa, mengutip kelompok tersebut.

Organisasi hak-hak anak Defense for Children International mengatakan pada Desember bahwa mayat 39 anak-anak Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel telah ditahan dari keluarga mereka sejak 2016.

Baca juga: Sosok dr Hussam Abu Safia, Direktur RS Kamal Adwan, Ikon Perlawanan Mesin Pembunuh Israel

Angka itu telah mencapai 45 mayat anak-anak yang disita oleh pasukan Israel tetapi enam di antaranya telah dikembalikan ke keluarga mereka.

“Otoritas Israel’ praktik penyitaan dan penahanan jenazah Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional,” kata organisasi tersebut.

“Bagi keluarga, praktik ini merupakan hukuman kolektif yang melanggar hukum humaniter internasional," tambah organisasi itu.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved