Kamis, 21 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Judi Online Masih Mewabah di Aceh Singkil, Kapolres: Kita Perangi Lebih Gencar 

"Kita perangi lebih gencar lagi dalam memberantas judi online. Walau pelakunya korban tapi banyak mudaratnya," tegas Kapolres.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto sampaikan konferensi pers terkait kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024, Selasa (31/12/2024). 

"Kita perangi lebih gencar lagi dalam memberantas judi online. Walau pelakunya korban tapi banyak mudaratnya," tegas Kapolres saat sampaikan konferensi pers, di dampingi sejumlah perwira Polres Aceh Singkil, Selasa (31/12/2024).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Judi online masih mewabah di Kabupaten Aceh Singkil. 

Sayang pelakunya sulit dideteksi, lantaran dilakukan secara individu.

Cukup dengan bermodalkan telepon genggam Android, plus paket internet serta deposit Rp 50 ribu, pelaku sudah bisa bermain judi online sambil rebahan di kamar. 

Namun dampaknya cukup signifikan, sebab membuat pelaku terbuai dengan harapan palsu.

Sehingga menjadi malas bekerja dan tidak produktif.

Bahkan pecandunya lebih memilih deposit alias depo demi bermain judi online, ketimbang beli pakaian yang sudah compang-camping. 

Maklum diantar pecandunya berlatar belakang ekonomi sulit. 

Baca juga: Sepanjang 2024, Lakalantas Turun di Aceh Singkil, Ternyata Ini yang Dilakukan

Berdasarkan informasi pelaku judi online di Kabupaten Aceh Singkil, masuk dalam kelompok korban. 

Lantaran hanya sebagai pemain, sementara bandarnya berada di luar. Pelakunya juga secara ekonomi pas-pasan.

Sehingga penanganan pelaku judi online tidak bisa mengandalkan penegakan hukum semata. 

Jauh lebih penting, penyadaran pelaku serta penutupan website penyedia layanan judi online agar bisa lepas dari lingkaran judi online. 

Sementara itu Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, menyatakan sepanjang 2024 pihaknya menangani 15 perkara judi online. 

Dari jumlah itu 12 kasus sudah selesai perkaranya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved