Berita Bireuen
204 Nakes,150 Tenaga Teknis Pemkab Bireuen Lulus Seleksi PPPK, Bagi yang Belum, Begini Kabar Baiknya
Ya, mereka yang lulus PPPK Pemkab Bireuen tahun anggaran 2024 itu 354 orang. Sedangkan yang mengikuti seleksi ini 2.516 orang.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Ya, mereka yang lulus PPPK Pemkab Bireuen tahun anggaran 2024 itu 354 orang. Sedangkan yang mengikuti seleksi ini 2.516 orang.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 204 tenaga kesehatan atau Nakes dan 150 tenaga teknis di lingkungan Pemkab Bireuen lulus uji kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ya, mereka yang lulus PPPK Pemkab Bireuen tahun anggaran 2024 itu 354 orang. Sedangkan yang mengikuti seleksi ini 2.516 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Zaldi AP SSos, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Senin (2/1/2024).
Adapun pengumuman resminya sudah dua hari lalu.
Zaldi, menjelaskan sesuai pengadaan PPPK tahun anggaran 2024, jumlah formasi tenaga kesehatan 204, dan tenaga teknis 150 formasi.
Sedangkan tenaga guru 262 formasi dengan total 616 formasi.
Baca juga: Anak-anak Gaza Meninggal Kedinginan, Kepala Palang Merah Serukan Akses Bantuan Segera
Khusus untuk tenaga kesehatan dan teknis 2.516 peserta yang mengikuti uji seleksi kompetensi PPPK dan hasilnya 354 peserta lulus seleksi baik honorer K2 maupun Non ASN terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Disebutkan, bagi peserta yang belum lulus dengan kode R3 dalam pengumuman, akan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK part time.
Ditambahkan Zaldi, walaupun belum lulus seleksi uji kompetensi, tetapi pegawai Non-ASN tersebut tidak dirumahkan, mereka masih bisa bekerja di tempat kerja masing-masing.
Selain itu, juga sudah ada surat dari Menpan-RB bagi yang belum lulus PPPK tersebut untuk gaji tetap dianggarkan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bireuen itu juga menjelaskan terkait pengumuman ada yang tertulis kode L artinya peserta lulus menurut keputusan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 347 tahun 2024.
"Kemudian kode R2/L artinya peserta Eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang lulus dan juga kode R3/L, lulus dan R3 artinya peserta Non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata menurut keputusan Menteri
Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 347 tahun 2024," terangnya. (*)
Baca juga: Naik Pangkat, 63 Personel Polres Bireuen Disiram Air Bunga dan Water Canon, Ini Kata Kapolres
| GenBI UIA Peusangan Bireuen Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Tasyakuran |
|
|---|
| Kontingen MTQ Bireuen Jalani TC Tambahan 5 Hari sebelum Bertolak ke Pijay |
|
|---|
| Kenduri Maulid Akbar, SKPK dan Dekranasda Bireuen Promosikan Piring Situek |
|
|---|
| Kejari Bireuen Kumpulkan Puluhan Keuchik, Sosialisasi Aplikasi JAGA DESA |
|
|---|
| Mantan Pj Bupati Pertama Bireuen, Hamdani Raden Terima Anugerah HUT ke-26 Bireuen, Ini Profilnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.