Jumat, 1 Mei 2026

Berita Bireuen

Seluruh SKPK Bireuen Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/KBR
SOSIALISASI - Pemkab Bireuen melalui Diskominsa Bireuen, Kamis (30/4/2026) menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bersama.SKPK) di lingkungan Pemkan Bireuen di aula Diskominsa. Foto kbr 
Ringkasan Berita:

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Bireuen menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula Diskominsa tersebut dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemkab Bireuen, serta diikuti oleh para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Bireuen, M. Zubair, SH, MH.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022, yang menjadi standar penilaian kepatuhan badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Baca juga: Dorong Eksplorasi Migas, BPMA dan PGE Sosialisasi Pemboran Sumur Minyak ke Pemkab & DPRK Aceh Utara

Pemkab Bireuen melalui Diskominsa selaku PPID Utama juga secara aktif mengikuti evaluasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh. Hal ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik.

Pada evaluasi beberapa tahun sebelumnya, Pemkab Bireuen berhasil meraih predikat “Informatif” dengan nilai terbaik. Capaian tersebut menjadi bukti kerja keras serta kolaborasi seluruh PPID pelaksana di lingkungan pemerintah daerah.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sekaligus mempertahankan bahkan melampaui capaian yang telah diraih.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman, serta membangun sinergi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Jailani, yang memaparkan teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta strategi peningkatan nilai keterbukaan informasi publik.

Hasil monev yang dilakukan oleh Diskominsa bekerja sama dengan Komisi Informasi Aceh nantinya akan menghasilkan penilaian.

SKPK yang memperoleh kategori informatif, menuju informatif, dan cukup informatif akan diberikan penghargaan (reward) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved