Daftar Model Baru Baju Dinas ASN Tahun 2025, Seragam Warna Khaki Tidak Masuk

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) yang mengatur terkait pakaian dinas harian ASN.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi PNS (Tribunpontianak.co.id) 

1. Hari Senin

- atasan warna putih 

- bawahan berwarna gelap

2. Hari Selasa - Jumat 

- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi 

3. Upacara 

- mengikuti protokol perundang-undangan

Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.

Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN, terutama pada awal tahun 2025 ini.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Model Baru Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Baju Seragam Warna Khaki Tidak Masuk Daftar

Baca juga: Kisah Mistis Mantan Istri Artis Nyaris Dinikahi Jin, Pernah Diguna-guna hingga Perutnya Membesar

Baca juga: Aturan Baru Baju Dinas ASN Tahun 2025, Baju Seragam Warna Khaki Dihapus?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved