Berita Banda Aceh

DPRA Pastikan Pansus Pertambangan Berlanjut

Abang Samalanga, memastikan pihaknya bakal melanjutkan kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan pada tahun 2025.

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli. 

“Saya dan teman-teman di DPRA memiliki komitmen yang kuat, bahwa Pansus Tambang akan dilanjutkan. Apa yang telah kami lakukan sebelumnya, merupakan awal dari upaya bersama, demi lahirnya tata kelola tambang yang benar.” Zulfadli, Ketua DPRA 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli atau akrab disapa Abang Samalanga, memastikan pihaknya bakal melanjutkan kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan pada tahun 2025. Dalam waktu dekat, dia akan duduk dengan seluruh fraksi untuk membahas terkait perihal dimaksud. 

“Pansus dilanjutkan karena banyak anggota DPRA, tokoh masyarakat, LSM, wartawan, dan unsur lainnya, mempertanyakan kelanjutkan Pansus Pertambangan yang pernah dibentuk sebelumnya,” kata Zulfadhli dalam keterangannya kepada Serambi, Rabu (1/1/2025). 

Zulfadhli mengaku, keberlanjutan tim pansus ini juga untuk menjawab desakan publik demi terwujudnya tata kelola pertambangan di Aceh, khususnya di wilayah barat dan selatan Aceh yang selama ini dinilai centang perenang.

“Saya dan teman-teman di DPRA memiliki komitmen yang kuat, bahwa Pansus Pertambangan akan dilanjutkan. Apa yang telah kami lakukan sebelumnya, merupakan awal dari upaya bersama, demi lahirnya tata kelola tambang yang benar,” jelasnya. 

Zulfadli menegaskan, dirinya dan seluruh anggota DPRA tidak anti terhadap keberlangsungan investasi di Tanah Rencong. Asalkan setiap investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu juga harus memberikan manfaat seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat.

“Sumber daya alam yang ada di Aceh merupakan milik rakyat Aceh. Bilamana perizinan dan pengelolaannya justru merugikan rakyat, tentu harus dievaluasi. Kami sebagai wakil rakyat di DPR Aceh, memiliki tanggung jawab untuk membela rakyat dan membela kepentingan Aceh,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pansus Pertambangan disahkan dalam rapat paripurna DPRA pada Rabu 4 September 2024. Sebelumnya, pansus ini diketuai oleh M Rizal Falevi Kirani. 

Pembentukan Pansus Pertambangan bertujuan untuk melakukan pengkajian dan investigasi secara mendalam terkait perizinan dan pelaksanaan kegiatan pertambangan oleh badan usaha yang telah memiliki izin dan menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

Tim pansus bekerja secara proporsional untuk memastikan para pelaku usaha sektor pertambangan di Aceh dapat memberikan dampak positif yang cukup besar bagi masyarakat terutama di Aceh dan menjadi bagian terpenting dalam startegi pembangunan berkeberlanjutan bagi masa depan Aceh yang lebih baik.

Saat diketuai M Rizal Fahlevi Kirani, pansus ini sudah melakukan investigasi ke perusahaan tambang yang ada di Aceh. Namun, setelah pelantikan anggota DPRA periode 2024-2029, formasi anggota pansus berubah. Menurut informasi, DPRA bakal menggelar rapat untuk memilih pimpinan Pansus Pertambangan yang baru.(ra

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved