Berita Aceh Timur

Harimau Terkam Sapi Milik Imam Masjid di Alue Ie Itam, Warga Resah

Seekor sapi milik Imam Masjid Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, ditemukan mati mengenaskan setelah diterkam harimau liar pada

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Warga dan babinsa TNI Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur melihat TKP sapi diterkam harimau, Kamis (2/1/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI — Seekor sapi milik Imam Masjid Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, ditemukan mati mengenaskan setelah diterkam harimau liar pada Kamis (2/1/2025).

Keuchik Gampong Alue Ie Itam, Apriadi, mengungkapkan bahwa sapi tersebut merupakan milik Sodri Khatib, imam masjid setempat. Kejadian bermula ketika salah satu ternaknya tidak pulang ke kandang, sehingga pemiliknya memutuskan untuk melakukan pencarian.

"Awalnya, kami mendapat informasi dari seorang petani yang mendengar suara auman keras, diduga suara harimau. Sekitar pukul 19.00 WIB, kami akhirnya menemukan bangkai sapi tersebut. Pagi harinya, bersama Muspika Indra Makmu, kami turun ke lokasi untuk memastikan kejadian ini," ujar Apriadi.

Lebih lanjut, Apriadi menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, sudah tiga ekor sapi milik warga yang menjadi korban serangan harimau liar.

Keresahan serupa juga dirasakan warga di Desa Suka Makmu. Keuchik Suka Makmu, Surianto, mengatakan harimau sering terlihat berkeliaran di sekitar desanya, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan petani dan peternak.

"Banyak petani yang sekarang tidak berani pergi ke ladang sendirian karena khawatir akan keberadaan harimau. Kami berharap ada tindakan nyata dan cepat dari dinas terkait untuk mengatasi masalah ini sebelum jatuh korban jiwa," ujar Surianto.

Kejadian ini menambah daftar panjang konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah tersebut. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera turun tangan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Baca juga: Aturan Baru Baju Dinas ASN Tahun 2025, Baju Seragam Warna Khaki Dihapus?

Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dengan Puasa Qadha Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved