Berita Banda Aceh

BRA akan Luncurkan E-Proposal untuk Eks Kombatan, Tapol/Napol hingga Korban Konflik

Mudahkan Pengumpulan Data, BRA Akan Luncurkan E-Proposal untuk Eks Kombatan, Tapol/Napol hingga Korban Konflik

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/INDRA WIJAYA
Ketua BRA Jamaluddin saat melakukan coffee morning bersama wartawan di Kantor BRA, Senin (6/1/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin menyebutkan pada Februari 2025 nanti pihaknya akan meluncurkan aplikasi E-Proposal untuk memudahkan proses pengumpulan data bagi para eks kombatan, tapol/napol hingga masyarakat korban konflik. 

Ia mengatakan, aplikasi berbasis web tersebut diluncurkan bertujuan untuk mendapatkan data pasti bagi para penerima bantuan sosial untuk para eks kombatan, tapol/napol hingga masyarakat korban konflik tersebut. 

“Ini untuk menertibkan data itu tujuan kita. Kemudian ada masyarakat korban konflik dan tapol/napol di daerah datanya tersebar tidak jelas datanya,” kata Jamal saat coffe morning bersama wartawan di Kantor BRA, Senin ((6/1/2025).

Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi BRA di Aceh Timur, Ini Tanggapan Pengacara Terdakwa Suhendri dan Zulfikar

Sehingga dirinya punya inisiatif untuk merapikan data, agar penyelesaian reintegrasi dapat selesai dengan cepat. 

Sebab, tanpa ada manajemen data yang kompeten, persoalan penyelesaian reintegrasi tersebut tidak akan selesai.

Nantinya dalam aplikasi tersebut, bertujuan untuk pemberdayaan  ekonomi yang mengacu pada Permendagri Nomor 77, mereka harus mengajukan proposal permohonan. 

Nantinya, calon penerima dapat langsung mengupload permohonan proposal melalui dokumen E-Proposal.

Baca juga: Identitas Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Masih Dirahasiakan, Anak Almarhum: Segera Dipublikasi

“Lalu di server apa saja yang dibutuhkan, rekomendasi dan syaratnya. Sehingga data yang ada tidak tercecer. Dan jika ada salah unsur syarat  yang tidak lengkap, dia akan tertolak otomatis," jelasnya.

“Sehingga sistem error dari manusia tidak terjadi lagi. Ketidaklengkapan administrasi juga dapat diminimalisir,” sambungnya. 

Aplikasi tersebut diluncurkan untuk melengkapi dokumen sesuai dengan arahan perundang-undangan. 

“Dan ini untuk mencegah kita bermasalah dengan hukum. Sehingga ada keterbukaan. 

Terlebih data di BRA amburadul dan tidak tau dimana. Sehingga melalui aplikasi ini dapat memudahkan dalam pengumpulan data,” pungkasnya.

Baca juga: Wartawan di India Dibunuh Saat Meliput Kasus Korupsi, Jasadnya Ditemukan di Septic Tank

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved