Bos Rental Mobil Ditembak
Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Polisi Terancam PTDH, Buntut Tolak Dampingi Bos Rental Mobil
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama dua anggotanya terancam hukuman demosi hingga PTDH akibat abaikan laporan dari bos rental mobil.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Polisi Terancam PTDH, Buntut Tolak Dampingi Bos Rental Mobil
SERAMBINEWS.COM – Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi, terancam hukuman demosi hingga sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Terancamannya Kapolsek Cinangka dan dua anak buahnya itu akibat mengabaikan laporan dari pihak Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2024) lalu.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memastikan bahwa dua anggota Polsek Cinangka bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil itu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, ditemukan bahwa Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.
Sementara Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dinilai yang paling bertanggung jawab karena tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/1/2025), mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh Propam menemukan kelalaian dalam tindakan anggota tersebut.
"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak,”
“Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran," ujar Irjen Pol Suyudi, dikutip dari Kompas.com.

Diketahui anak korban, Agam dan tim, sebelum kejadian telah melaporkan ke Polsek Cinangka bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan.
Agam pun diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto di Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2024) pukul 2.30 WIB.
Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing.
Padahal, dokumen yang diperlukan sebagai bukti kepemilikan mobil telah disediakan.
"Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan,” kata Kapolda Banten,
“Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang," sambungnya.
Kapolsek Cinangka
anggota polisi
penembakan bos rental mobil
Bos Rental Mobil
bos rental mobil ditembak
penembakan di tol Tangerang
penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
PTDH
Polsek Cinangka
Nasir Djamil Ungkap Sindikat Dibalik Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Tidak Boleh Menutup Mata |
![]() |
---|
Nasir Djamil dan Muslim Armas Menanggapi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil untuk Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Buntut Tolak Dampingi Bos Rental, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Dimutasi ke Yanma Polda Banten |
![]() |
---|
Identitas Tiga Oknum TNI AL Dikasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Punya Hubungan Keluarga dan Ajudan |
![]() |
---|
Propam Polri Pastikan Kapolsek Cinangka dan 2 Polisi Bersalah di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.