Sabtu, 11 April 2026

Berita Pidie

2024, Kejari Pidie Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Empat Gampong

Gampong Baro Kunyet kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 sampai  2020 yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Kejari Pidie, Suhendra SH MH dan Kasi Intelijen, Mulyana SH MH setelah memberikan keterangan pers di Aula Kejari setempat, Selasa (7/1/2025). 

Gampong Baro Kunyet kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 sampai 
2020 yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengusut dugaan korupsi dana desa di empat gampong di wilayah setempat selama tahun 2024.

Hal itu dikatakan, Kejari Pidie Suhendra SH MH dalam Konfrensi Pers yang berlangsung di Aula Kejari Pidie, Selasa (7/1/2025).

Disebutkan, dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Adang Beurabo Kecamatan Padang Tiji TA. 2016 sampai 2019 yang 
telah dilakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 22.992.700 dan saat ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh.

Selanjutnya, dugaan korupsi Penyalahgunaan pengelolaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja 
Gampong (APBG) Gampong Baro Kunyet kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 sampai 
2020 yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.428.215.945,82.

"Dimana dalam perkara tersebut telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp.17.912.000," katanya.

Kemudian, dugaan korupsi Dana Desa Adang Beurabo Kecamatan Padang Tiji APBG tahun anggaran 2016 sampai 2019 sejumlah Rp 3.207.282.936,02.

Dari angka itu yang menimbulkan Kerugian Negara sesuai dengan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara 
(LHPKKN) Atas dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sebesar Rp 294.177.885.

Sementara itu, 2 perkara eksekusi dugaan korupsi pengelolaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja 
Gampong (APBG) Gampong Meunasah Blang Sakti kecamatan Sakti Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018 
sampai 2019.

Selanjutnya, dugaan Korupsi APBG Gampong Geunteng Barat kecamatan Batee Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018 sampai 
2020.(*)

Kajari Pidie, Suhendra, menggelar konferensi pers penetapan tersangka Direktur PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli berinisial R dan Kabag Teknik/Operasi berinisial AG, di Aula Kejari setempat, Selasa (7/1/2025). SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR
Kajari Pidie, Suhendra, menggelar konferensi pers penetapan tersangka Direktur PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli berinisial R dan Kabag Teknik/Operasi berinisial AG, di Aula Kejari setempat, Selasa (7/1/2025). SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR (SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved