Ayah dan Anak di Deli Serdang Bunuh Tetangga, Jasad Korban Ditemukan di Parit, Ini Motif Pelaku
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai ditikam, namun nyawanya tak tertolong.
SERAMBINEWS.COM - Bakti Kaban (60) dan Alfredo Kaban (31) ditangkap usai melakukan pembunuhan di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat (3/1/2025).
Ayah dan anak tersebut menikam tetangganya, Matius Ginting (44) hingga tewas.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, mengatakan kasus pembunuhan terungkap setelah teriakan korban di dengar warga.
"Lalu, korban ditemukan tergeletak di dalam parit dan bersimbah darah. Di situ ada saksi yang melihat korban bersama Bakti," bebernya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai ditikam, namun nyawanya tak tertolong.
"Setibanya di Rumah Sakit Bethesda, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," paparnya, Senin (6/1/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Sejumlah saksi sempat diperiksa dan terungkap korban terlibat cekcok sebelum tewas.
"Pada saat saksi hendak menolong korban untuk membawa ke klinik," lanjutnya.
Petugas kepolisian kemudian memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Proses penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Medan Tuntungan.
"Para pelaku menyewa satu kamar hotel sebagai tempat persembunyiannya. Kemudian petugas melakukan melakukan pengepungan dan menangkap para pelaku," sambungnya.
Barang bukti milik pelaku diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah ditelusuri, terungkap motif pembunuhan karena korban sering menghina Alfredo Kaban.
Baca juga: Sadisnya Rudi Tikam 3 Balita Kakak Beradik di Deli Serdang, 1 Tewas dan 2 Kritis, Ngaku Dendam
Kasatreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, mengatakan Matius tidak terima anaknya direndahkan sehingga merencanakan penikaman.
"Sekitar tiga tahun lalu, korban menuduh Alfredo ini pacaran di gereja, diejek-ejeklah. Dari situ, mereka berselisih," tuturnya.
Pelaku dan korban sempat berselisih saat bertemu di sebuah warung.
"Nah, Alfredo ini mengambil pisau dan bertemu korban dekat gereja. Pak Bakti juga ke lokasi membawa pisau. Di situlah korban ditikam," terangnya.
Petugas kepolisian menemukan sejumlah luka tusukan pada jasad korban.
"Ini dua pelaku membawa pisau dan menusuk. Motifnya, ya sakit hati diejek korban," tukasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 338 Jo 340 Subs 351 ayat 3 KUHPidana.
Pelaku Emosi Dituduh Kerap Mesum di Gereja Hingga Punya Anak
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengungkap motif pembunuhan Matius Ginting (44) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang dilakukan Bakti Kaban (ayah) dan Alfredo Kaban (anak).
Bambang menyebut Bakti Kaban dan Alfredo sakit hati lantaran kerap diolok-olok dan diancam akan dibunuh.
Ditambah, selama bertahun-tahun Matius Ginting kerap menuduh Alfredo kerap berpacaran di gereja dekat lokasi kejadian, hingga menuding anak yang dilahirkan istri Alfredo anak hamil di luar nikah.
Hal inilah yang membuat ayah dan anak tersebut semakin nekat menghabisi nyawa korban, ditambah saat kejadian korban datang dan menantang kedua tersangka.
"Yang kedua, tersangka ini sebelum menikah dituduh istrinya hamil duluan sehingga mereka merasa sakit hati,"kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Gunanti Hutabarat, Selasa (7/1/2025).
Kronologi Kejadian
Polisi menyebut, penikaman bermula pada Jumat 3 Januari 2025 lalu, sekira pukul 18:00 WIB, ketika korban mengendarai sepeda motor mendatangi tersangka Bakti Kaban yang sedang duduk di sebuah warung, minum teh manis panas
Disini korban masuk ke dalam warung, lalu keluar lagi sambil membuka bajunya setengah perut seolah-olah menantang tersangka Bakti Kaban.
"Korban datang dengan naik sepeda motor berhenti di depan warung, lalu memarkirkan motornya masuk ke dalam warung bertemu dengan pelaku Bakti Kaban. Korban mengangkat bajunya seolah-olah menantang lalu kembali ke depan warung,"kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (7/1/2025).
Tak lama kemudian, tersangka Alfredo Kaban, anak dari Bakti Kaban datang ke warung kopi sambil mengendong anaknya, hendak menitipkan ke kakeknya.
Karena sudah menjelang malam, Bakti Kaban menyuruh Alfredo pulang membawa anaknya.
Lantas Alfredo keluar dan bertemu dengan korban yang berada di depan warung.
Melihat tersangka Alfredo, korban berjalan ke arah sepeda motornya, seolah hendak mengambil senjata tajam.
Korban sempat mengancam akan membunuh Alfredo yang saat itu lagi menggendong anaknya.
"Ketika tersangka Alfredo mau pulang, korban membuka jok sepeda motornya dan mengatakan 'kuhantam kalian semua',"ungkapnya.
Karena diancam akan dibunuh, Alfredo lantas pulang ke rumah bersama anaknya.
Saat pulang, rupanya korban sempat membuntuti Alfredo hingga membuat tersangka emosi dan mengambil pisau dari rumahnya.
Sambil memegang pisau, Alfredo mendatangi korban di dekat gereja.
Ternyata di lokasi, tersangka Bakti Kaban sudah berada di lokasi.
Melihat dua tersangka, korban sempat berlari ke arah sepeda motornya seperti mengambil senjata tajam.
Tanpa basa-basi, Bakti Kaban yang juga memegang pisau langsung menusukkan pisau ke tulang rusuk kiri dan kanan korban.
Matius Ginting dan Bakti Kaban sempat bergumul, namun dari arah belakang tersangka Alfredo menusuk punggung korban, dan juga paha korban.
Lalu Alfredo juga menendang korban hingga terduduk di drainase.
Melihat korban terduduk, Bakti Kaban, langsung menusukkan pisau ke leher kanan Matius satu kali, tengkuk satu kali.
"Tersangka Bakti menikan leher sebelah kanan korban dan tengkuk korban 1 kali."
Emosi membabi-buta Alfredo dan Bakti Kaban sempat dilerai Pernando Kaban, anak Bakti Kaban yang lainnya.
Namun Bakti Kaban menyuruh Pernando pulang ke rumah, membawa ibunya dan anak dari Alfredo melarikan diri.
Melihat korban terkapar, Alfredo dan Bakti Kaban berboncengan melarikan diri.
Mereka ditangkap Polisi beberapa jam setelah kejadian di sebuah hotel di Jalan Letjen Jamin Ginting.
Akibat perbuatannya, dua tersangka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."
Baca juga: Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto, Penyidik KPK Sita Flashdisk dan Buku Kecil, Bawa Satu Koper
Baca juga: Ikhlas, Armor Toreador Ngaku Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT hingga Digugat Cerai
Baca juga: Ini Kriteria dan Syarat Penyandang Disabilitas untuk Bisa Mendaftar Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Bapak dan Anak Tikam Tetangga hingga Tewas di Deli Serdang, Para Pelaku Sempat Sembunyi di Hotel
Detik-detik Jembatan Gantung di Xinjiang China Putus, 5 Orang Tewas dan 24 Terluka |
![]() |
---|
Prada Lucky Namo Tewas Diduga Dianiaya Senior, Terungkap Pesan Terakhir Korban ke Dokter |
![]() |
---|
Prabowo Akan Kirim Pasukan ke Gaza, Siapkan Satu Pulau di Batam untuk Lokasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indonesia akan Rawat 2.000 Warga Gaza di Palestina yang Terluka |
![]() |
---|
Harga Komoditas Pangan Terus Naik, Pelaku UMKM di Lhokseumawe Ketar-ketir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.