Berita Lhokseumawe
Haji Uma Bertemu Perwakilan Warga Batee VIII Simpang Keuramat Aceh Utara Membahas Sengketa Lahan
Haji Uma Bertemu Perwakilan Warga Batee VIII Simpang Keuramat, Membahas Sengketa Lahan di Aceh Utara
Selain itu, lahan seluas kurang lebih 37 hektar yang saat ini digarap PT Satya Agung dapat menjadi milik perusahaan.
Namun catatannya, jika disepakati maka harus ada komitmen tertulis yang turut disaksikan oleh pemerintah atau pihak yang berwenang untuk menjamin kesepakatan tersebut nantinya.
Baca juga: Ini Harga TBS Kelapa Sawit Tingkat PKS dan Ram di Aceh Selatan pada Selasa 7 Januari 2025
Hasil tuntutan masyarakat tersebut, Haji Uma menegaskan jika posisinya sebagai penengah yang akan memediasi.
Karena itu, tuntutan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada PT Satya Agung guna dipertimbangkan.
"Dalam hal ini, saya pada posisi sebagai penengah yang berupaya memediasi para pihak yang bersengketa.
Karena itu, hasil tuntutan ini nantinya akan kita sampaikan kepada PT Satya Agung untuk agar dapat menjadi pertimbangan untuk selanjutnya kita diskusikan kembali nantinya", tutup Haji Uma.
Baca juga: Haji Uma Kunjungi Rumah Arya Kaysa, Balita Bocor Jantung Asal Aceh Timur
Dua Rumah di Lhokseumawe Hangus Jelang Magrib, Pasutri Meninggal Terbakar |
![]() |
---|
Beri Pendampingan Hukum untuk Pengelolaan Dana Desa, DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kejari |
![]() |
---|
Wamendikti Prof Stella Sebut AI dan Teknologi Buka Peluang Kerja Baru |
![]() |
---|
FISIP Unimal Sambut Mahasiswa Baru dengan Kearifan Aceh |
![]() |
---|
Politeknik Negeri Lhokseumawe dan YBHA-PM Jalin Kerja Sama, Cegah Kekerasan di Kampus dan Luar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.