Kasus Gadai Mobil Rental

Update Kasus Penipuan Berkedok Gadai Mobil Rental, Begini Kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

Pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama pelaku, namun perlu waktu untuk penetapan tersangka karena harus gelar perkara terlebih dahulu...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Update Kasus Penipuan Berkedok Gadai Mobil Rental, Begini Kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyampaikan update terbaru kasus penipuan berkedok gadai mobil rental yang merugikan Warga Baitussalam, Aceh Besar berinisial FZ (62) bersama sang istri beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5-6 saksi untuk dimintai keterangan.

Pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama pelaku, namun perlu waktu untuk penetapan tersangka karena harus gelar perkara terlebih dahulu.

"Diduga pelaku sudah ada. Dan sudah (periksa) 5-6 saksi," kata Kompol Fadillah saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Saat ditanya kapan gelar perkara penetapan tersangka, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menyampaikan segera dalam waktu dekat.

"Antara bulan ini atau bulan depan," jelas Kompol Fadillah.

Pihaknya juga mengimbau, masyarakat agar lebih teliti jika ada orang yang tiba-tiba ingin menggadai kendaraan dengan sangat murah. Kemudian kepolisian juga berharap agar pemilik rental memperjelas prosedur terhadap konsumen.

"Untuk para pemilik usaha rental agar lebih diperjelas tata cara prosedur bagi konsumen yang ingin merental," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Baitussalam, Aceh Besar berinisial FZ (62) bersama sang istri menjadi korban penipuan berkedok gadai mobil rental yang dilakukan terlapor berinisial MV (31), perempuan asal Ingin Jaya, Aceh Besar di salah satu warkop di Banda Aceh pada 13 Juli 2024 lalu.

Pengakuan korban, FZ mengalami kerugian Rp 25 juta karena menerima gadai mobil yang belakangan diketahui adalah mobil rental.

Kronologi kejadian penipuan tersebut bermula dari sang istri yang punya kenalan seorang perempuan berinisial NM di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Seiring berjalannya waktu, keduanya menjadi akrab. "Lantas istri saya bertanya, kok mobil kakak ganti-ganti. Terus dijawab, itu mobil gadai," kata FZ saat diwawancara khusus di Studio Serambinews.com, Jumat (20/12/2024) lalu.

Kemudian perempuan tersebut menyarankan untuk ikut gadai mobil melalui perempuan lain berinisial MV yang menjadi terlapor atau terduga pelaku dalam kasus ini. Sang istri mengiyakan atas persetujuan FZ dan langsung memberikan uang kepada MV, padahal baru kenal seminggu.

Setelah itu, korban sempat mempertanyakan kelengkapan surat-surat mobil tersebut, termasuk STNK saat itu tidak ada. Lantas MV mengatakan, surat jalan yang diberikannya sudah cukup kuat, bila terjadi sesuatu mereka dapat menghubunginya.

"Dalam hal ini memang kami ada keteledoran, kurang teliti. Setelah uang dikasih, baru kami tanya BPKB-nya," kata FZ.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved