Berita Aceh Tamiang

Armia Pahmi-Ismail Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Tamiang

KIP Aceh Tamiang menetapkan pasangan Armia Pahmi dan Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024

Editor: mufti
FOR SERAMBI
Calon Tunggal juga Tarik Nomor Urut Armia Fahmi dan Ismail 

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menetapkan pasangan Armia Pahmi dan Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dilakukan KIP Aceh Tamiang di Aula SKB Karangbaru, Selasa (7/1/2025).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tamiang, Rusli menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 01 ini memperoleh suara 90.669 suara atau 75 persen dari total suara sebanyak 120.039, sementara pasangan nomor urut 02 tanpa gambar hanya meraih suara sah 29.370 suara

Rusli mengatakan, berita acara penetapan tersebut telah disampaikan kepada pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang akan memimpin kabupaten aceh tamiang lima tahun mendatang. “Tentunya berita acara penetapan ini sudah kami sampaikan kepada pasangan Armia Pahmi dan Ismail,” kata Rusli. 

Terkait informasi mundurnya jadwal pelantikan, Rusli mengaku belum menerima informasi resmi. Namun sejauh ini pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2025-2030 telah dijadwalkan pada 10 februari 2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024. “Bila mengacu Perpres 80, maka pelantikan tetap tanggap 10 Februari,” ucapnya.

Jadwal normal ini didukung pula dengan seluruh tahapan Pilkada di Aceh Tamiang lancar tanpa hambatan. Hingga batas waktu ditentukan, tidak ada pihak yang mengajukan sengketa hasil rekapitulasi Pilkada Aceh Tamiang.(mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved