Harga Emas
Harga Emas Antam Hari ini Kembali Melonjak! Berikut Rincian Terbaru 8 Januari 2025
Harga emas Antam saat ini tercatat di angka Rp 1.541.000 per gram, naik dari sebelumnya yang berada di Rp 1.535.000 per gram
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Hari ini harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam), mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 per gram, Rabu pagi, (8/1/2025).
Harga emas Antam saat ini tercatat di angka Rp 1.541.000 per gram, naik dari sebelumnya yang berada di Rp 1.535.000 per gram di Butik Emas LM Gedung Antam.
Kenaikan harga ini terjadi setelah emas Antam mengalami penurunan harga pada hari sebelumnya.
Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 per gram.
Harga buyback pada hari ini tercatat menjadi Rp 1.390.000 per gram, naik dari harga sebelumnya.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin menjual emasnya ke Antam dapat memperoleh harga buyback yang lebih tinggi pada hari ini.
Berikut ini Serambinews.com akan update harga emas Antam yang tercatat pada Sabtu, (8/1/2025), pukul 10.50 WIB, yang menunjukkan kenaikan harga sebesar Rp 6.000 per gram.
Tercatat Harga emas Antam kini mencapai Rp 1.541.000 per gram, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, harga emas Antam sempat menurun pada Selasa (7/1/2025) menjadi Rp 1.535.000 per gram, namun pada hari ini harga tersebut kembali pulih.
Meskipun demikian, harga emas Antam saat ini masih lebih rendah dibandingkan dengan harga tertinggi yang pernah tercatat sepanjang sejarah, yakni Rp 1.567.000 per gram pada (31/10/2024).
Kenaikan harga emas ini mencerminkan kondisi pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi.
Kebijakan moneter dari bank sentral besar di dunia dan ketidakpastian ekonomi global yang terus berkembang menjadi faktor utama yang mempengaruhi harga emas.
Dalam situasi ekonomi yang tidak pasti, banyak pihak memilih emas sebagai aset yang lebih aman (safe haven).
Beberapa faktor yang berperan dalam perubahan harga emas antara lain kebijakan suku bunga dari bank sentral utama dunia, ketegangan geopolitik, dan dampak inflasi yang terjadi di berbagai negara.
Dalam hal transaksi jual emas, penting untuk diperhatikan bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah sebesar 3 persen .
Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Dengan demikian, pembeli maupun penjual harus memperhatikan besaran pajak ini dalam melakukan transaksi jual beli emas batangan.
Sebagai informasi, harga emas yang tertera pada Rabu, (23/1/2025), adalah harga dasar sebelum dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen .
Pajak ini berlaku untuk setiap transaksi pembelian emas fisik dan dihitung berdasarkan harga emas pada saat transaksi dilakukan.
Oleh karena itu, konsumen perlu menambahkan biaya sebesar 0,25?ri harga beli emas pada total pembayaran yang harus dilakukan.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam beserta harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 0,25 % ) pada (8/1/2025) :
0.5 gr
Harga Dasar: Rp 820.500
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 822.551
1 gr
Harga Dasar: Rp 1.541.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 1.544.853
2 gr
Harga Dasar: Rp 3.022.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 3.029.555
3 gr
Harga Dasar: Rp 4.508.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 4.519.270
5 gr
Harga Dasar: Rp 7.480.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 7.498.700
10 gr
Harga Dasar: Rp 14.905.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 14.942.263
25 gr
Harga Dasar: Rp 37.137.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 37.229.843
50 gr
Harga Dasar: Rp 74.195.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 74.380.488
100 gr
Harga Dasar: Rp 148.312.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 148.682.780
250 gr
Harga Dasar: Rp 370.515.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 371.441.288
500 gr
Harga Dasar: Rp 740.820.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 742.672.050
1000 gr
Harga Dasar: Rp 1.481.600.000
Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 1.485.304.000
Harga-harga yang disebutkan sebelumnya merupakan harga dasar yang berlaku sebelum dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 % , yang dihitung berdasarkan harga beli emas saat transaksi dilakukan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa harga emas dapat berubah setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global dan kondisi ekonomi yang berlaku.
Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga emas terkini sebelum melakukan pembelian.
Harga emas ini berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta, yang menjadi lokasi utama bagi konsumen yang ingin membeli emas batangan Logam Mulia bersertifikat.
Gerai resmi ini menjamin keaslian dan kualitas emas, sehingga menjadi referensi utama bagi transaksi jual beli emas di Indonesia.
Selain harga emas, konsumen juga perlu memperhitungkan biaya tambahan yang mungkin dikenakan dalam transaksi, seperti pajak dan biaya administrasi lainnya.
Dengan harga emas yang terus meningkat, emas tetap menjadi instrumen investasi yang banyak diminati oleh masyarakat, baik untuk tujuan menabung maupun untuk menyimpan nilai kekayaan dalam jangka panjang.
Bagi konsumen yang berencana melakukan jual beli emas, baik untuk pembelian maupun buyback (penjualan kembali), sangat penting untuk selalu memantau harga emas secara berkala.
harga emas Naik Tajam
harga emas
daftar harga emas
harga emas naik lagi
Berikut Daftar Lengkap Terbaru Harga Emas
berapa harga emas hari ini
Serambinews
update harga emas Antam
Harga Emas Antam naik
Harga Emas di Banda Aceh Per Mayam Hari Ini Naik Gila-gilaan, 5 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Selasa 5 Agustus 2025 |
![]() |
---|
UBS Turun Tipis, Galeri24 dan Antam Stabil di Angka Tinggi, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini |
![]() |
---|
Emas Perhiasan di Langsa Bertahan, Cek Rincian Harganya 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Naik Tajam, Berikut Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Hari Ini, Juga Logam Mulia di Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.