Nasib Dosen Penyuka Sesama Jenis Lakukan Pelecehan pada 22 Mahasiswa, Kini Diperiksa Polda NTB

Korban tersebut merupakan mahasiswanya sendiri, bahkan ada yang sudah alumni.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/IST
ilustasi pasangan sesama jenis laki-laki 

SERAMBINEWS.COM - Seorang dosen berinisial LR diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

LR diperiksa kemarin, Selasa (7/1/2024), setelah dilaporkan melakukan pelecehan sesama jenis.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, mengonfirmasi hal tersebut.

 
"Nantinya masih proses penyelidikan," kata Puje singkat saat ditanya soal pemeriksaan terkait LR, Selasa.

Dikutip dari TribunLombok.com, diketahui korban pelecehan sesama jenis dari LR ada 22 orang.

Korban tersebut merupakan mahasiswanya sendiri, bahkan ada yang sudah alumni.

Joko Jumadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, NTB, menjelaskan, dari 22 korban, 10 orang merupakan mahasiswa dari kampus yang berbeda.

Joko menyebut para korban berasal dari dua kampus berbeda.

 
Sementara, LR sendiri mengajar di tiga kampus.

"Kalau kasus seperti ini korban belum sepenuhnya speakup, yang terindikasi baru dua kampus yang satu kampus belum ada korban," kata Joko, Jumat (3/1/2025).

Dari semua korban, lanjut Joko, belum ada korban perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual ini.

LR, kata Joko, juga sudah dipecat dari tiga kampus berbeda tempatnya mengajar.

"Saya sudah dapat info dari teman-teman sudah dipecat dari ketiga kampus," katanya.

Baca juga: Pesta Gay di Bangkok Digerebek dan, 124 Pria Penyuka Sesama Jenis Diamankan

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap pada Kamis (26/12/2024), setelah salah satu korban berani melapor.

 
Sabri, Ketua Sasaku Nusantara di Lombok Barat yang mendampingi para korban, mengatakan pelaku memperdaya mahasiswanya dengan istilah-istilah yang tidak dipahami oleh para korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved