Nasib Dosen Penyuka Sesama Jenis Lakukan Pelecehan pada 22 Mahasiswa, Kini Diperiksa Polda NTB
Korban tersebut merupakan mahasiswanya sendiri, bahkan ada yang sudah alumni.
"Dia memperdaya korban dengan mengatakan bahwa jika manusia mengalami ereksi, itu artinya hormat pada Allah dan harus melakukan zikir zakar."
"Korban yang sudah dimanipulasi seolah-olah seperti kena hipnotis," ujarnya.
Zikir zakar tersebut merupakan istilah yang digunakan pelaku untuk bisa melakukan kekerasan seksual kepada para korban.
Kepada Kompas.com, Sabri menuturkan pelaku telah beraksi selama lima bulan terakhir.
Pelaku melakukan aksi pelecehannya di sejumlah tempat, seperti di kos, rumah pelaku, bahkan di lingkungan kampus.
"Ini sangat mencoreng, apalagi pelaku membungkus tindakan asusilanya dengan agama," tegasnya.
Ia menambahkan, para korbannya merasa seperti dihipnotis dan mengikuti keinginan pelaku.
"Mereka seperti dihipnotis, tidak sadar mengikuti semua yang diinginkan pelaku," ujarnya.
Dipecat dari Kampus
LR, oknum dosen penyuka sesama jenis kini dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal tersebut diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi.
"Saya sudah dapat info dari temen-temen sudah dipecat dari ketiga kampus," kata Joko Jumadi dikutip dari Tribunlombok, Jumat (3/1/2025).
Selain itu, Joko pun mengungkap bila korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan LR kini bertambah menjadi 22 orang.
Puluhan korban tersebut, ada yang masih berstatus mahasiswa hingga sudah menjadi alumni.
Demo di DPR Ricuh, Bentrokan Meluas, Massa dan Polisi Saling Serang Pakai Batu saat Dipukul Mundur |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, Mahasiswa Lempar Bambu Runcing dan Bakar Sampah |
![]() |
---|
AAC Sendu! Fachrul Calon Dokter Berpulang sebelum Wisuda, Tangis Sang Kakak Pecah Saat Terima Ijazah |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.