Nasib Dosen Penyuka Sesama Jenis Lakukan Pelecehan pada 22 Mahasiswa, Kini Diperiksa Polda NTB

Korban tersebut merupakan mahasiswanya sendiri, bahkan ada yang sudah alumni.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/IST
ilustasi pasangan sesama jenis laki-laki 

"Dia memperdaya korban dengan mengatakan bahwa jika manusia mengalami ereksi, itu artinya hormat pada Allah dan harus melakukan zikir zakar."

"Korban yang sudah dimanipulasi seolah-olah seperti kena hipnotis," ujarnya.

Zikir zakar tersebut merupakan istilah yang digunakan pelaku untuk bisa melakukan kekerasan seksual kepada para korban.

Kepada Kompas.com, Sabri menuturkan pelaku telah beraksi selama lima bulan terakhir.

Pelaku melakukan aksi pelecehannya di sejumlah tempat, seperti di kos, rumah pelaku, bahkan di lingkungan kampus.

"Ini sangat mencoreng, apalagi pelaku membungkus tindakan asusilanya dengan agama," tegasnya.

Ia menambahkan, para korbannya merasa seperti dihipnotis dan mengikuti keinginan pelaku.

"Mereka seperti dihipnotis, tidak sadar mengikuti semua yang diinginkan pelaku," ujarnya.

 

Dipecat dari Kampus

 LR, oknum dosen penyuka sesama jenis kini dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi.

 
"Saya sudah dapat info dari temen-temen sudah dipecat dari ketiga kampus," kata Joko Jumadi dikutip dari Tribunlombok, Jumat (3/1/2025).

 
Selain itu, Joko pun mengungkap bila korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan LR kini bertambah menjadi 22 orang.

Puluhan korban tersebut, ada yang masih berstatus mahasiswa hingga sudah menjadi alumni.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved