Berita Nagan Raya

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, 5 Warga dan Satu Beko Ditangkap

Lima warga yang ditangkap tersebut pria AI (44) pengawas lokasi, RT (23) operator, TI (40) operator, AD(38) pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres
Lima penambang emas ditangkap Polres Nagan Raya, Selasa (7/1/2025). 

“Sejumlah barang bukti bersama terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Vitra.

Kamp penambang ilegal dibakar

Menyisir ke lokasi lainya yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong.

Petugas gabungan juga menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Namun, tim menemukan satu gubuk yang merupakan kamp para penambang bersama terpal kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, dalam penertiban tersebut, di lokasi petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI.

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia berharap, stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan illegal tersebut, ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved