Berita Nagan Raya
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, 5 Warga dan Satu Beko Ditangkap
Lima warga yang ditangkap tersebut pria AI (44) pengawas lokasi, RT (23) operator, TI (40) operator, AD(38) pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Lima warga yang ditangkap tersebut pria AI (44) pengawas lokasi, RT (23) operator, TI (40) operator, AD(38) pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim gabungan dari Polres Nagan Raya mengerebek tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Selasa (7/1/2025).
Dalam operasi itu, sebanyak 5 warga dan satu unit alat berat sebagai barang bukti ikut ditangkap.
Tim gabungan terdiri Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya.
Hingga Rabu (8/1/2025), lima warga masih dalam penyelidikan kepolisian serta beko ditarik ke Polres Nagan Raya.
Pengerebekan itu saat tim melakukan patroli dan penyisiran di Gampong Blang Mesjid dan Blang Neuang Kecamatan Beutong setelah menerim laporan aktifitas tambang illegal.
Lima warga yang ditangkap tersebut pria AI (44) pengawas lokasi, RT (23) operator, TI (40) operator, AD(38) pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.
Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani SH MSi kepada wartawan.
Vitra mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban dilokasi yang diduga adanya aktifitas tambang ilegal yang dilakukan selama 2 hari.
“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian tim langsung menuju ke TKP,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Setiba para petugas di lokasi pada Selasa dini hari, kata Vitra, tim menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko.
“Petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal, di sana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” jelasnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko, emas pasir 14 gram, 1 buah Buku catatan, 2 lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.
| Tegas! TRK Minta ASN Pemkab Nagan Raya Berstatus Desil 1-5 Segera Perbaharui Data |
|
|---|
| Bupati TRK Tegaskan RSUD SIM dan Puskesmas di Nagan Raya Tetap Layani Masyarakat Tanpa Melihat Desil |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya dan Bank Aceh Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa Bagi Pemerintah Gampong |
|
|---|
| Komisi I DPRA Temui Bupati TRK Soal Batas Wilayah Nagan Raya-Aceh Barat |
|
|---|
| Jamaluddin Idham Beri Santunan dan Akan Fasilitasi Berobat Bayi Bocor Jantung Asal Nagan ke Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f20250108riz12.jpg)