Berita Subulussalam
Ikuti Instruksi Jaksa Agung, Kejari Subulussalam Bentuk TAT Kasus Pecandu Narkoba
Supardi mengatakan, pembentukan TAT ini dilakukan sebulan lalu atau pada akhir tahun 2024.
Serambi Indonesia
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Supardi, SH bersama para Kasi dalam press release capaian kinerja 2024, Selasa (7/1/2025).
Dia pun mengharapkan dalam waktu secepatnya Subulussalam segera memiliki lembaga PN dan Rutan.
Pengadilan Subulussalam sangat dibutuhkan mengingat selama ini 75 persen orang yang berperkara di PN Singkil adalah warga asal Kota Subulussalam.
Sehingga dengan kehadiran PN Subulussalam sangat membantu masyarakat karena selama ini terbebani jarak dan biaya ke Singkil dengan jarak hampir 200 kilometer pulang-pergi.
Keberadaan PN di Subulussalam sangat penting sebagai salah bentuk mewujudkan visi misi Mahkamah Agung, di bidang pelayanan bagi para pencari keadilan.
Hal ini juga menerapkan asas peradilan yang cepat sederhana ber biaya ringan turut mendukung dan membantu keinginan masyarakat Kota Subulussalam untuk memiliki pengadilannya sendiri.(*)
Halaman 3 dari 3
Tags
Jaksa Agung
Instruksi Jaksa Agung
Tim Assesmen Terpadu (TAT)
Pecandu narkoba
narkoba
Kejari Subulussalam
Subulussalam
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Berita Terkait: #Berita Subulussalam
Antoni Berampu Kembali Jabat Ketua PGRI Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Banleg DPRK Rampungkan Raqan RPJMD, Tampung Visi Misi Walkot Subulussalam dan Penuntasan Defisit |
![]() |
---|
Investor China Tertarik Paparan HRB di Surabaya, Siap Turun Berinvestasi ke Kota Subulusalam |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.