Berita Subulussalam

Ikuti Instruksi Jaksa Agung, Kejari Subulussalam Bentuk TAT Kasus Pecandu Narkoba

Supardi mengatakan, pembentukan TAT ini dilakukan sebulan lalu atau pada akhir tahun 2024.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Supardi, SH bersama para Kasi dalam press release capaian kinerja 2024, Selasa (7/1/2025). 

Dia pun mengharapkan dalam waktu secepatnya Subulussalam segera memiliki lembaga PN dan Rutan.

Pengadilan Subulussalam sangat dibutuhkan mengingat selama ini 75 persen orang yang berperkara di PN Singkil adalah warga asal Kota Subulussalam.

Sehingga dengan kehadiran PN Subulussalam sangat membantu masyarakat karena selama ini terbebani jarak dan biaya ke Singkil dengan jarak hampir 200 kilometer pulang-pergi.

Keberadaan PN di Subulussalam sangat penting sebagai salah bentuk mewujudkan visi misi Mahkamah Agung, di bidang pelayanan bagi para pencari keadilan.

Hal ini juga menerapkan asas peradilan yang cepat sederhana ber biaya ringan turut mendukung dan membantu keinginan masyarakat Kota Subulussalam untuk memiliki pengadilannya sendiri.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved