Berita Subulussalam
Ikuti Instruksi Jaksa Agung, Kejari Subulussalam Bentuk TAT Kasus Pecandu Narkoba
Supardi mengatakan, pembentukan TAT ini dilakukan sebulan lalu atau pada akhir tahun 2024.
Serambi Indonesia
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Supardi, SH bersama para Kasi dalam press release capaian kinerja 2024, Selasa (7/1/2025).
Dia pun mengharapkan dalam waktu secepatnya Subulussalam segera memiliki lembaga PN dan Rutan.
Pengadilan Subulussalam sangat dibutuhkan mengingat selama ini 75 persen orang yang berperkara di PN Singkil adalah warga asal Kota Subulussalam.
Sehingga dengan kehadiran PN Subulussalam sangat membantu masyarakat karena selama ini terbebani jarak dan biaya ke Singkil dengan jarak hampir 200 kilometer pulang-pergi.
Keberadaan PN di Subulussalam sangat penting sebagai salah bentuk mewujudkan visi misi Mahkamah Agung, di bidang pelayanan bagi para pencari keadilan.
Hal ini juga menerapkan asas peradilan yang cepat sederhana ber biaya ringan turut mendukung dan membantu keinginan masyarakat Kota Subulussalam untuk memiliki pengadilannya sendiri.(*)
Tags
Jaksa Agung
Instruksi Jaksa Agung
Tim Assesmen Terpadu (TAT)
Pecandu narkoba
narkoba
Kejari Subulussalam
Subulussalam
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Subulussalam
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Bangun Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan 40 Ha Lahan |
![]() |
---|
Sempat Tutup karena Kebakaran, Besok SPBU Oyon di Subulussalam Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
HRB Angkat Putra Sultan Daulat Awaluddin Jadi Plt Kadis Perhubungan Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Ketua HUDA Jumpai Wali Kota Subulussalam, Abiya Apresiasi HRB Plot Rp 8 Miliar untuk Penguatan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.