Berita Lhokseumawe
1.900 Honorer Lulus Penerimaan PPPK Sudah Jalani Tes Bebas Narkoba di Klinik Polres Lhokseumawe
“Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah dan upaya Pemko Lhokseumawe dalam memantau kondisi kesehatan PPPK yang akan berdinas nantinya,” ujarnya.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 1.900 pegawai honorer di lingkungan Pemko Lhokseumawe yang diterima sebagai PPPK telah menjalani pemeriksaan bebas narkoba di Klinik Polres Lhokseumawe.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Adlin Nisa, Amd.Keb selaku Kasi Dokkes Polres Lhokseumawe, Jumat (10/1/2025).
Dikatakan Adlin, pelaksanaan pemeriksaan bebas narkoba berlangsung di Klinik Polres Lhokseumawe Jalan Merdeka Barat, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini telah dimulai sejak 7 Januari hingga tanggal 9 Januari 2025.
“Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah dan upaya Pemko Lhokseumawe dalam memantau kondisi kesehatan PPPK yang akan berdinas nantinya,” ujarnya.
“Sehingga diharapkan dapat bekerja secara optimal untuk pemerintah dalam melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” tutur Adlin.
Kegiatan tersebut dikawal dengan pengamanan polisi hingga berjalan lancar dan tertib.
Disebutkannya, untuk hasil dari pemeriksaan tentang jumlah temuan negatif atau positifnya narkoba akan dilaporkan kepada BKPSDM Kota Lhokseumawe.
Hasil temuan tersebut dapat menentukan nasib dan langkah-langkah selanjutnya yang diterima setiap honorer.(*)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penerimaan PPPK
PPPK dites bebas narkoba
Klinik Polres Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe
Lhokseumawe
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Kapolsek Simpang Keuramat Isi Materi Forum Kaderisasi HMI di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Brigjen Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh, Akademisi Hukum Unimal: Langkah Strategis |
![]() |
---|
Iptu Faisal Bagi-bagi Bendera untuk Warga, Ajak Semarakkan Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Lhokseumawe Lelang 11 Jabatan Kepala Dinas |
![]() |
---|
ASN di Lhokseumawe Dapat Dispensasi Telat Masuk Kerja Besok Pagi, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.