Selasa, 21 April 2026

Info Kenaikan Gaji dan Tunjangan Polisi 2025, Segini Besarannya, Cek Rinciannya Disini

Simak informasi terudapte besaran kenaikan gaji dan tunjangan polisi pada tahun 2025 yang bisa mencapai Rp 6 juta

Editor: Amirullah
YouTube Tribun
Informasi terudapte besaran kenaikan gaji dan tunjangan polisi pada tahun 2025 yang bisa mencapai Rp 6 juta. 

SERAMBINEWS.COM  - Polisi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka bukan hanya bertugas untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Agar dapat menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik, polisi perlu didukung oleh berbagai sumber daya, salah satunya adalah sistem gaji dan tunjangan yang memadai.

Sebagai lembaga negara yang memiliki tanggung jawab besar, tugas-tugas kepolisian diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam undang-undang ini, dijelaskan bahwa Polri tidak hanya bertanggung jawab terhadap penegakan hukum, tetapi juga bertugas menjaga ketertiban sosial, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengayomi warga negara. 

Oleh karena itu, tugas yang dibebankan pada polisi sangat kompleks dan membutuhkan dedikasi tinggi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023). (Dok. Sekretariat Presiden)

Rincian gaji polisi

Pemerintah menetapkan gaji terendah sebesar Rp 1.775.000 untuk anggota polisi berpangkat Bhayangkara Dua.

Sementara gaji paling tinggi diraih oleh Jenderal yang dijabat oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Kapolri yang menyandang bintang empat di pundaknya mendapat gaji sebesar Rp 6.405.500.

Gaji polisi yang berlaku pada 2025 masih sama dengan 2024 sebagaimana diatur dalam PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Agar lebih jelas soal rincian gaji polisi, simak daftar selengkapnya berikut ini:

Golongan I Tamtama

Bhayangkara Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu: Rp 1.830.000-Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala: Rp 1.887.000-Rp 2.915.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved