Berita Bireuen

Pj Gubernur Aceh Safrizal Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Bireuen

Safrizal ZA meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dilakukan pada tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dilakukan pada tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh. Peninjauan ini dilakukan di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Jumat (10/1/2025) 

Namun jika nanti ada penerima yang memang tidak lagi diperbolehkan menerima bantuan rumah layak huni dari pemerintah Aceh karena telah menerima bantuan BSPS, tim verifikator akan mengganti calon penerima dengan calon cadangan, sehingga alokasi rumah sepenuhnya terbangun sesuai target.

Dalam pernyataannya, Safrizal meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah gampong, untuk berkolaborasi. 

"Carikan tanah untuk masyarakat yang belum memiliki lahan. Rumah dari kita (pemerintah Provinsi, lahan dari pemerintah kabupaten atau gampong). 

Gotong royong harus kita galakkan, agar masyarakat dhuafa benar-benar mendapatkan hak mereka. Januari-Februari ini, rumah akan segera dibangun. Mari kerjakan sesuai amanah untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.  

Baca juga: Pemuda Pidie Disekap di Kamboja, Korban Disetrum Listrik, Nasibnya Sama Dengan Warga Lhokseumawe

Pj Gubernur Safrizal juga telah duduk berkomunikasi dengan gubernur Aceh terpilih, H. Muzakir Manaf. Keduanya telah berkomitmen agar pembangunan rumah dhuafa ini terbangun tuntas tanpa kendala. 

Mereka berpesan agar masyarakat sama-sama menjaga agar proses pembangunan bisa lancar, dan segala bentuk administrasi dituntaskan tanpa terkendala.

Kepada masyarakat, Safrizal dan Mualem sapaan Muzakir Manaf berpesan untuk mengontrol sehingga tidak ada pungutan yang dilakukan. 

Dengan itu, penerima manfaat menerima bantuan rumah secara utuh tanpa janji komitmen apapun.(*)

Baca juga: Kemenag Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Terkait Redistribusi 184 Guru PNS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved