Berita Aceh Timur

Terlibat Kecelakaan Maut di Madat, Sopir Isuzu Traga Dites Urine, Hasilnya Positif Narkoba

Hasil tes urine, sopir  Isuzu Traga, Benni Parsaoran Hutabarat, terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu (methamphetamine) dan amphetamine.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Sopir Isuzu Traga yang terlibat tabrakan dengan truk tronton di kawasan Gampong Paya Naden, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, langsung menjalani tes urine. Hasilnya, sopir Isuzu Traga positif narkoba. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, Gampong Paya Naden, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Senin (6/1/2025) lalu. 

Kecelakaan maut itu melibatkan sebuah mobil Isuzu Traga Pick Up dengan nomor polisi BB 8159 ND, yang dikemudikan oleh Benni Parsaoran Hutabarat dengan truk Mitsubishi Tronton nomor polisi BL 8853 N, yang dikemudikan oleh Mahdi (50).

Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang bernama Ahmad Ridwan Silalahi meninggal dunia di tempat kejadian.

Usai kecelakaan tersebut, Ditlantas Polda Aceh melalui Satlantas Aceh Timur melakukan olah TKP dan melakukan tes urine terhadap kedua sopir mobil yang terlibat tabrakan.

Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh dr Zulfahmi dari Poliklinik Polres Aceh Timur pada hari yang sama pukul 21.00 WIB, menunjukkan bahwa sopir  Isuzu Traga, Benni Parsaoran Hutabarat, terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu (methamphetamine) dan amphetamine.

“Hasil tes urine menunjukkan adanya unsur sabu dan amphetamine. Hal ini melanggar ketentuan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Jumat (10/1/2025).

Kecelakaan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. 

Selain menindak sopir yang diduga berkendara di bawah pengaruh narkoba, polisi juga terus mendalami penyebab kecelakaan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Sopir mobil Isuzu Traga saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya penggunaan narkoba, terutama bagi pengemudi yang bertanggung jawab atas keselamatan di jalan raya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved